KOMENTAREN.NET – Legislator Partai Golkar, James Arthur Kojongian (JAK) diberhentikan dari jabatan Wakil Ketua DPRD Sulut.
Pemberhentian berdasarkan rekomendasi Badan Kehormatan ini akan diusulkan kepada Kemendagri melalui Gubernur selaku wakil pemerintah pusat.
Meski masih akan berproses, namun Foto James Arthur Kojongian (JAK) di ruang rapat paripurna tepatnya di layar besar sudah dihapus.
Hal ini menarik perhatian dari pejabat dan insan pers karena ruang paripurna Rahu (17/02) akan digelar kegiatan besar yakni mendengar pidato Gubernur setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo.
Hingga berita ini naik cetak, Fraksi Partai Golkar maupun JAK sendiri belum memberikan tanggapannya.(mon)

redaksikomentaren@gmail.com