Minahasa, Komentaren.net – Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tompaso, Kabupaten Minahasa sosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 (empat) kepada masyarakat di wilayah kecamatan Tompaso, Senin (26/7/2021).
Camat Tompaso, Stenly David Umboh, SSTP, MAP, mengatakan, dalam kegiatan sosialisasi awal PPKM level 4 bersama Forkopimcam, kami memberikan imbauan kepada masyarakat agar tertib dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
” Masyarakat diharapkan memiliki kesadaran yang tinggi terhadap bahaya dari covid-19, sehingga akan lebih waspada. Karena kewaspadaan salah satu hal yang penting untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 ini,” pungkasnya.
Adapun hal-hal yang disampaikan dalam sosialisasi PPKM Level 4 sebagai berikut :
- Kegiatan belajar mengajar 100% dilaksanakan melalui daring.
- Restoran/Rumah makan hanya pesan antar (Tidak makan ditempat).
- Tempat Ibadah tidak dilakukan berjamaah (Beribadah di rumah masing-masing).
- Kegiatan sosial, Budaya/seni ditiadakan untuk sementara.
- Warung, Lapak, Pedagang Kaki Lima (PKL), diijinkan buka dengan protokol kesehatan ketat, sampai jam 8.
- Apotik dan toko obat dapat buka 24 jam.
- Acara suka yang mengumpulkan orang dalam bentuk apapun tidak diijinkan.
Diketahui, Sosialisasi dilaksanakan dengan berkeliling menggunakan mobil yang dilengkapi pengeras suara.(nes)

redaksikomentaren@gmail.com