oleh

Forkopimcam Tompaso Sosialisasikan PPKM Level 4

Minahasa, Komentaren.net – Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tompaso, Kabupaten Minahasa sosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 (empat) kepada masyarakat di wilayah kecamatan Tompaso, Senin (26/7/2021).

Camat Tompaso, Stenly David Umboh, SSTP, MAP, mengatakan, dalam kegiatan sosialisasi awal PPKM level 4 bersama Forkopimcam, kami memberikan imbauan kepada masyarakat agar tertib dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

” Masyarakat diharapkan memiliki kesadaran yang tinggi terhadap bahaya dari covid-19, sehingga akan lebih waspada. Karena kewaspadaan salah satu hal yang penting untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 ini,” pungkasnya.

Adapun hal-hal yang disampaikan dalam sosialisasi PPKM Level 4 sebagai berikut :

  1. Kegiatan belajar mengajar 100% dilaksanakan melalui daring.
  2. Restoran/Rumah makan hanya pesan antar (Tidak makan ditempat).
  3. Tempat Ibadah tidak dilakukan berjamaah (Beribadah di rumah masing-masing).
  4. Kegiatan sosial, Budaya/seni ditiadakan untuk sementara.
  5. Warung, Lapak, Pedagang Kaki Lima (PKL), diijinkan buka dengan protokol kesehatan ketat, sampai jam 8.
  6. Apotik dan toko obat dapat buka 24 jam.
  7. Acara suka yang mengumpulkan orang dalam bentuk apapun tidak diijinkan.

Diketahui, Sosialisasi dilaksanakan dengan berkeliling menggunakan mobil yang dilengkapi pengeras suara.(nes)