KOMENTAREN.NET, Bitung – Persiapan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Bitung nampaknya mendapat perhatian serius dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan pihak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) RI.
Apa pasal? Hal ini dikarenakan pihak Pemerintah Kota Bitung dibawah pimpinan Walikota Max J Lomban SE MS.i dan Wakil Walikota Ir Maurits Mantiri MM telah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar 33 Miliar kepada pihak KPU Kota Bitung untuk persiapan Pilkada tahun 2020 mendatang.
Tak tanggung-tanggung pada acara penandatanganan NPHD yang dilaksanakan di Kota Bitung tepatnya di Botanica Resort pada Jumat (13/09/2019) membuat pihak Ketua KPU RI Arif Budiman dan Ketua DKPP RI Prof Harjono dan Ketua KPU Provinsi Sulut Ardiles Mewoh turun langsung menyaksikan akan sejarah baru yang begitu fantastis yang terjadi di Kota Bitung untuk Pilkada 2020.
Terpantau Komentaren.net dalam acara NPHD ini juga dihadiri oleh Walikota Bitung Max J Lomban MSi dan Wakil Ir Maurits Mantiri MM serta Sekda Dr Audy Pangemanan MSi dan Ketua KPU Kota Bitung Deslie Sumampouw SE serta jajaran pejabat dan puluhan jurnalis di Kota Bitung.
Ketua KPU RI Arif Budiman dalam sambutannya sangat mengapresiasi pemerintah kota Bitung atas pelaksanaan penandatanganan NPHD pilkada serentak 2020.
“Teman-teman media catat ya, ini bukan saja yang pertama di Indonesia tetapi juga yang tercepat dalam pelaksanaan penandatanganan NPHD Plikada serentak 2020 sebab dilakukan sebelum batas waktu yang ditetapkan yaitu bulan Oktober,” jelas Arif sambil tersenyum lepas.
Sementara itu Walikota Lomban menyatakan bahwa hal ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah kota Bitung untuk menunjang suksesnya pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2020.
“Saya berterimakasih baik unsur KPU maupun pemerintah kota Bitung sudah mengkaji setelah mendapat pembekalan dari kementiran dalam negeri dan KPU pusat tentang bagaimana kita melakukan penandatanganan NPHD, itu semua dilakukan untuk memproses lebih cepat dengan jadwal yang sudah diatur melalui TKPU nomor 15 tahun 2019,” ujar Lomban.
Berdasarkan hal tersebut pemerintah kota Bitung telah menyetujui pendanaan pemilihan kepala daerah tahun 2020 sebesar tiga puluh tiga miliar rupiah yang penganggarannya dibagi menjadi dua tahun anggaran.(nan)

redaksikomentaren@gmail.com