oleh

ETLE di Sulut, Kandouw: Yang Paling Rasakan Dampaknya Dinas Pendapatan Sulut

Manado, Komentaren.net – Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau sistem tilang elektronik di Sulawesi Utara (Sulut), disambut baik Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw. Menurutnya, tilang elektronik ini akan memberi dampak signifikan bagi Pemprov Sulut, terutama untuk pendapatan daerah.

“Pemerintah Provinsi sangat berterima kasih dan salut kepada jajaran Polda Sulut yang sudah melaksanakan program ini. Dengan adanya program ini, yang paling merasakan dampaknya adalah Pemprov Sulut dalam hal ini Dinas Pendapatan Sulut,” ungkap Wagub Kandouw ketika  mengikuti launching penerapan ETLE Nasional secara virtual dari Aula Catur Prasetya Mapolda Sulut, Selasa (23/03/2021).

Kandouw mengatakan, program ETLE di Sulut nantinya bisa mengidentifikasi, mana wajib pajak (kendaraan bermotor) yang belum melaksanakan kewajibannya. “Ini sangat membantu, oleh karena itu arahan Gubernur, Pemprov Sulut wajib hukumnya membantu Polda Sulut untuk menerapkan ini dan diimplementasikan di 15 kabupaten/kota sehingga pelaksanaan lebih optimal,” tukas Kandouw.

ETLE Nasional diluncurkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigid Prabowo, di Korlantas Polri Jakarta. Program ini merupakan bagian 100 hari kerja Kapolri yang pada tahap pertama berlaku di 12 Polda dan sudah terpasang di 244 lokasi.

Dari 12 Polda yang melakukan launching ETLE, salah satunya Polda Sulut. Polda lainnya masing-masing Metro Jaya, Banten, Jabar, Jateng, DIY, Jatim, Sumbar, Lampung, Jambi, Riau dan Sulsel.

Untuk saat ini untuk infrastruktur ETLE di Sulut, terdapat 11 titik kamera (cctv) pemantau dan sebagian besar terpasang di Kota Manado.

Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, pelaksanaan ETLE ini merupakan salah satu penjabaran Program Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) yang digulirkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

“Hari ini kita mengikuti secara langsung melalui virtual, launching ETLE secara nasional yang dipimpin langsung oleh Bapak Kapolri. Kita turut bersyukur bahwa Polda Sulawesi Utara merupakan 1 dari 12 Polda yang akan menerapkan penegakkan hukum bidang lalu lintas melalui ETLE,” ujar Kapolda Sulut.

Ini katanya, merupakan jawaban atas perkembangan lingkungan saat ini dimana menuntut Polri bertindak lebih humanis dan transparan dalam mewujudkan kamseltibcar lantas. Dalam Program Prioritas Kapolri, penegakkan hukum yang berkeadilan merupakan program ke-11 dari 16 program prioritas 100 hari Kapolri.

Kapolda berharap keberadaan ETLE ini akan merubah sikap perilaku dalam berkendara di jalan yang berkeselamatan. Juga secara tidak langsung akan merubah budaya berkendara yang lebih disiplin serta menunjang adanya pembangunan kota dengan konsep “smart city”.

Program ETLE ini juga sangat efektif di masa pandemi covid-19, karena mengurangi tatap muka dalam rangka menghindari covid-19.

Turut hadir dalam launching ETLE itu, Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Santos Gunawan Matondang, Kajati Sulut, Danlantamal dan Danrem 131/Santiago.

Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, dengan kehadiran ETLE nantinya, tugas polisi lalu lintas di lapangan hanya mengatur lalu lintas, dan tidak lagi melakukan tilang. “Ke depan saya berharap anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Porli,” ujar Listyo. (sbr/*)