oleh

Eks Anggota Polisi Diamankan Tim Lipan

KOMENTAREN.NET, Manado – Tim Lipan Polsek Malalayang berhasil meringkus pelaku pencurian barang elektronik (curanik). Pelaku yakni DM alias Juna (51) warga Kelurahan Karame Kecamatan Singkil. Lelaki yang diketahui pecatan polisi tahun 2004 ini diringkus di tempat persembunyiannya yang berada di Kelurahan Wawonasa Kecamatan Singkil, Rabu (19/06) sekitar 21.00 Wita.

Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Lipan Polsek Malalayang menerima laporan dari korban Pangeran Samuel Jop (21). Dimana, pada Kamis (13/6) lalu, telah terjadi kasus pencurian di tempat kost korban yang mengakibatkan Hand Phone J3 Pro milik korban raib dicuri.

Berdasarkan laporan LP/279/VI/2019/Sulut/SPKT/Sek Malalayang, Tim Lipan yang dinakhodai Ipda M Pasaribu ini langsung melakukan penyelidikan. Alhasil pelaku dapat diringkus di salah satu rumah yang berada di Kelurahan Wawonasa Kecamatan Singkil. Selanjutnya digiring ke Mapolsek Malalayang untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolsek Malalayang Kompol Franky Manus ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “pelaku sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan penyidik,” Pungkasnya. (all)