KOMENTAREN.NET – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut), mensahkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub), pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 sebanyak 1.831.867 pemilih.
Komisioner KPU Sulut Lanny Ointu mengatakan, jumlah DPT itu berdasarkan hasil pleno rekapitulasi DPT untuk Pilgub Sulut Tahun 2020, yang dilaksanakan di NDC Resort, Minggu (18/10/2020).
“Jumlah DPT tersebut tersebar di 171 Kecamatan, 1.839 Desa/Kelurahan dan 5.829 TPS. Dan untuk pemilih terbanyak ada di Ibu Kota Provinsi Sulut, Manado dengan jumlah 328.539,”ujar Ointu
Dikatakan Ointu, jumlah tersebut terdiri dari 926.184 pemilih laki-laki dan 905.683 pemilih perempuan.
Hadir dalam pleno tersebut ketua KPU Sulut Dr Ardiles Mewoh, Komisioner Salman Saelangi, Yessy Momongan, Meidy Tinangon, Bawaslu Sulut dan partai politik. (vil)

redaksikomentaren@gmail.com