DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Rapat Paripurna menetapkan program Pembentukan Peraturan Daerah (Promperda) Tahun 2021, dan Ranperda APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2021, Selasa (24/11/2020). Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut, dr Andy Silangen didampingi Victor Mailangkay, James Kojongian, dan Billy Lombok selaku Wakil Ketua DPRD Sulut. (advertorial/*)

redaksikomentaren@gmail.com