oleh

DPRD Sulut Laksanakan Reses I Tahun 2022

KOMENTAREN.NET- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar masa reses I tahun 2022.

Para wakil rakyat Gedung Cengkih kembali turun menjemput aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Pelaksanaannya mulai tanggal 21 hingga 28 Maret 2022.

Sekretariat DPRD dibawah pimpinan Sekretaris Dewan, Glady Kawatu melakukan monitoring di sejumlah lokasi reses yang dilaksanakan anggota DPRD.

Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen menggelar reses di Desa Lahopang Kecamatan Siau Timur Selatan. Ketika itu dirinya banyak menerima aspirasi. Politisi PDIP itu berterima kasih kepada masyarakat telah menerimanya menggelar reses di desa tersebut.

“Terima kasih Sitaro, terlebih khusus Desa Lahopang Kecamatan Siau Timur Selatan yang telah memberi ruang tempat pelaksanaan kegiatan reses I Tahun 2022,” ungkap Silangen, wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Nusa Utara dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Legislator Sulut, Inggried Sondakh melaksanakan reses I tahun 2022 di desa Kalasey, Kecamatan Mandolang kabupaten Minahasa, Sabtu (26/03) lalu.

Bertempat di Demason, Srikandi partai Golkar ini menghadirkan Tokoh Agama serta Wanita Kaum Ibu dari Jemaat GMIM Eklesia Kalasey dan Hukum Tua Lelly Tonggari.

Pada kesempatan itu, Anggota Komisi II DPRD Sulut menyatakan, aspirasi yang disampaikan masyarakat akan dia perjuangkan serta proyek yang masuk di Desa Kalasey dalam pengawasannya.

Anggota DPRD Sulut, Henry Walukow (HW) melaksanakan agenda reses Rabu (23/03) di desa Warisa Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara.

Politisi Partai Demokrat itu menjemput aspirasi warga melalui perangkat desa yang dipimpin langsung oleh Hukum Tua, Warisa, Eiffel Jafet Dumanauw.

Legislator Sulut, Careig Naichel Runtu (CNR), Kamis (24/3/22) sore, melaksanakan Masa Reses I Tahun 2022 di Desa Kembes, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa.

Dalam reses tersebut anggota dewan dapil Minahasa-Tomohin yang juga Ketua Bapemperda DPRD Sulut menerima aspirasi tentang permasalahan BPJS, keluhan tentang Pilhut, pupuk serta kelangkaan minyak goreng yang mengakibatkan naiknya harga minyak goreng dipasaran.

warga juga meminta agar akses jalan Kembes II dapat diperhatikan oleh pemerintah.

Politisi partai Golkar ini mengatakan, Reses merupakan kewajiban anggota DPRD Sulut guna berkomunikasi dengan masyarakat dan mendengarkan masukan ataupun pendapat dari masyarakat di dapil. Baginya, desa Kembes sudah tak asing karena sudah beberapa mengunjungi desa tersebut, sejak masih menjadi DPRD Minahasa.

Disisi lain, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Melky Jakhin Pangemanan mengunjungi Desa Rinondoran Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara.

Terungkap melalui keluhan warga bahwa Kurangnya warga sekitar atau tenaga kerja (naker) lokal direkrut menjadi karyawan di perusahaan tambang emas PT Meares Soputan Mining (MSM).

“Saya akan membawa aspirasi-aspirasi masyarakat ke gedung DPRD dan menyampaikannya kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Saya akan berjuang dan mengawal semua aspirasi yang masuk demi kepentingan masyarakat dan daerah,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulut ini.

Pun, Anggota DPRD Sulut, Johny Panambunan menyambangi warga Desa Sawangan
Kecamatan Airmadidi. Persoalan infrastruktur menjadi keluhan utama warga.

Menanggapi itu, Jhony mengatakan “Intinya, semua aspirasi telah direkam dan ditampung. Selain itu, ada juga aspirasi yang diluar tugas Komisi I DPRD Sulut, tapi tak mengapa, pastinya sebagai wakil rakyat saya akan memperjuangkannya lewat lintas komisi dan lintas fraksi,” Tutupnya.

Selanjutnya, Ketua komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Braien Waworuntu menyambangi warga Tondano Selatan tepatnya di Kelurahan Urongo. Warga pun mengharapkan agar supaya pemerintah dapat memperhatikan jalan keliling danau tondano yang ada di wilayah tersebut.

Waworuntu dalam penjelasannya mengatakan bahwa aspirasi yang disampaikan masyarakat akan ditindak-lanjuti dan dilaporkan kepada eksekutif sebagai bahan reses.

“Tapi perlu diingat, bahwa ada yang menjadi kewenangan provinsi ada juga yang menjadi kewenangan kabupaten Minahasa. Yang menjadi kewenangan provinsi akan kami lanjutkan dan laporkan kepada eksekutif. Dan untuk kewenangan Kabupaten kami akan mengkoordinasikan dengan fraksi kami di kabupaten Minahasa untuk disampaikan kepada Bupati. Kami berharap, ini semua akan terealisasi dan Desa Urongo akan lebih baik lagi kedepannya,” Tutup Waworuntu. (Advetorial)