KOMENTAREN.NET- Selasa (20/09) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Sulut melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian atau Penjelasan Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022, yang turut dilangsungkan dengan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Fransiscus Silangen didampingi Wakil Ketua DPRD, James Arthur Kojongian dan dihadiri Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw.


Diawali oleh pembacaan surat masuk oleh Sekretaris DPRD, Glady Kawatu.

Dalam sambutan, Wakil Gubernur menyampaikan Apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, yang telah memberi perhatian penuh sejak rancangan KUA dan PPAS Perubahan disampaikan, serta memberi dukungan dan penguatan di tahap-tahap pembahasannya, hingga rangkaian proses dalam Perubahan APBD tahun ini, berjalan baik dan efektif.

“Saya juga menyampaikan terima kasih
atas penyelenggaraan Rapat Paripurna hari ini, terlebih atas kesempatan yang diberikan kepada Saya untuk menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022,”ujar Wagub.

“Menteri Keuangan Nomor: 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022, yang mengarahkan setiap daerah, menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial yang digunakan, untuk: pemberian bantuan sosial, penciptaan lapangan kerja, dan subsidi angkutan. Disamping itu, masih tetap mengakomodir kebijakan anggaran dalam rangka penanganan COVID-19. Adapun substansi materi Ranperda Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022,”jelasnya.

“Pendapatan Daerah, yang semula ditargetkan sebesar Rp.4.000.115.968.022,- (Empat Triliun, Seratus Lima Belas Juta, Sembilan Ratus Enam Puluh Delapan Ribu, Dua Puluh Dua Rupiah), berkurang sebesar Rp.189.755.488.805,- (Seratus Delapan Puluh Sembilan Miliar, Tujuh Ratus Lima Puluh Lima Juta, Empat Ratus Delapan Puluh Delapan Ribu, Delapan Ratus Lima Rupiah), atau 5%. Sehingga menjadi sebesar Rp.3.810.360.479.217,- (Tiga Triliun, Delapan Ratus Sepuluh Miliar, Tiga Ratus Enam Puluh Juta, Empat Ratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu, Dua Ratus Tujuh Belas Rupiah). 2. Belanja Daerah, yang semula dianggarkan Rp.3.817.647.909.769,- (Tiga Triliun, Delapan Ratus Tujuh Belas Miliar, Enam Ratus Empat Puluh Tujuh Juta, Sembilan Ratus Sembilan Ribu, Tujuh Ratus Enam Puluh Sembilan Rupiah), bertambah sebesar Rp.264.215.214.923,- (Dua Ratus Enam Puluh Empat Miliar, Dua Ratus Lima Belas Juta, Dua Ratus Empat Belas Ribu, Sembilan Ratus Dua Puluh Tiga Rupiah), atau 7%. Sehingga menjadi Rp.4.081.863.124.692,- (Empat Triliun, Delapan Puluh Satu Miliar, Delapan Ratus Enam Puluh Tiga Juta, Seratus Dua Puluh Empat Ribu, Enam Ratus Sembilan Puluh Dua Rupiah). 3. Pembiayaan Daerah, meliputi: a) Penerimaan Pembiayaan, dianggarkan semula sebesar Rp.35.000.000.000,- (Tiga Puluh Lima Miliar Rupiah), bertambah sebesar Rp.464.358.610.550,- (Empat Ratus Enam Puluh Empat Miliar, Tiga Ratus Lima Puluh Delapan Juta, Enam Ratus Sepuluh Ribu, Lima Ratus Lima Puluh Rupiah), atau 1.327%, menjadi sebesar Rp.499.358.610.550,-
(Empat Ratus Sembilan Puluh Sembilan
Miliar, Tiga Ratus Lima Puluh Delapan Juta, Enam Ratus Sepuluh Ribu, Lima Ratus Lima Puluh Rupiah). b) Pengeluaran Pembiayaan dianggarkan semula Rp.217.468.058.253,- (Dua Ratus Tujuh Belas Miliar, Empat Ratus Enam Puluh Delapan Juta, Lima Puluh Delapan Ribu, Dua Ratus Lima Puluh Tiga Rupiah), bertambah sebesar Rp.10.387.906.822,- (Sepuluh Miliar, Tiga Ratus Delapan Puluh Tujuh Juta, Sembilan Ratus Enam Ribu, Delapan Ratus Dua Puluh Dua Rupiah), atau 5%, menjadi sebesar Rp.227.855.965.075,- (Dua Ratus Dua Puluh Tujuh Miliar, Delapan Ratus Lima Puluh Lima Juta, Sembilan Ratus Enam Puluh Lima Ribu, Tujuh Puluh Lima Rupiah),”papar Wagub.

Menjadi harapan, Ranperda ini dapat ditanggapi oleh segenap Anggota Dewan yang terhormat, dan pada waktunya nanti, seiring dengan berbagai proses yang akan dilaksanakan, rancangan perubahan ini dapat diterima dan diparipurnakan bersama, sehingga akan semakin mendekatkan langkah kita dalam pencapaian berbagai target pembangunan di Tahun 2022. Selanjutnya, kepada setiap Perangkat Daerah diharapkan semakin optimal dalam pengelolaan dan penyerapan anggaran di sisa Tahun Anggaran ini. Dalam artian, optimal dari sisi pelaksanaan, manfaat, pertanggungjawaban, serta sesuai dengan koridor ketentuan yang berlaku.Kepada segenap Stakeholders pembangunan di daerah ini, khususnya kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Saya mengajak untuk terus menjaga sinergitas kerja dalam aktualisasi berbagai program pembangunan di daerah. Dalam semangat menyambut Hari Ulang Tahun Provinsi Sulawesi Utara yang ke-58, mari kita perkokoh persatuan dan kesatuan, serta kebersamaan sebagaimana telah tercipta. Karena tema HUT Provinsi kita tahun ini adalah Bangkit Bersama, Sejahtera Bersama, maka mari kita junjung tinggi semangat gotong royong, untuk bangkit, dan mendukung serta mengoptimalkan pencapaian setiap misi pembangunan daerah, untuk menuju visi, menuju Sulawesi Utara maju dan sejahtera sebagai Pintu Gerbang Indonesia ke Asia Pasifik.

Usai penyampaian Ranperda APBD-Perubahan 2022 oleh Wajil Gubernur dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi yang ada di DPRD.

Fraksi PDIP mengutus James Tuuk sebagai juru bicara, Fraksi Nasdem oleh Mohammad Wongso, Fraksi Golkar disampaikan Raski Mokodompit, Fraksi Demokrat oleh Kristo Ivan Lumentut sedangkan Fraksi Nyiur Melambai oleh Amir Liputo. (Adv)

redaksikomentaren@gmail.com