Minahasa, Komentaren.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Minahasa, menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Minahasa Tahun Anggaran 2020, Selasa (13/4/2021) diruang sidang DPRD Minahasa.
Rapat paripurna yang dirangkaikan dengan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan nomenklatur Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah menjadi Badan Pendapatan Daerah, dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Glady P E Kandouw SE, didampingi Wakil Ketua Oktesi P. K Runtu SH M.Si, Wakil Ketua Denny R Kalangi.
Ketua DPRD, Glady P E Kandouw SE, menyampaikan bahwa LKPJ Kepala Daerah berpedoman pada pasal 69 ayat 1 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang menjelaskan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, LKPJ dan ringkasan laporan.
โ Adapun tujuan LKPJ adalah mengetahui sejauh mana keberhasilan kepala daerah dalam menjalankan tugasnya selama periode tertentu serta peningkatan efisiensi, efektifitas, produktivitas dan akuntabilitas penyelenggara pemerintah daerah melalui pengawasan DPRD,โ ujar Kandouw.
Lanjutnya, LKPJ Kepala Daerah sekurang kurangnya menjelaskan : Arah kebijakan umum pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan Desentralisasi, penyelenggaraan tugas pembuatan, dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.
Bupati ROR dalam sambutanya menyampaikan, dewasa ini masyarakat menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas sehingga pada prinsipnya penyelenggaraan pemerintahan daerah, dititikberatkan pada terciptanya efisiensi dan efektivitas, transparan, akuntabel guna mewujudkan tata pemerintahan daerah yang baik, sesuai pencapaian visi dan misi pemerintah daerah yang dijabarkan melalui program, kegiatan, yang telah dilengkapi dengan realisasi, permasalahan serta solusi yang disinergikan dengan amanat pemerintah pusat bagi daerah.
โPelaksanaan program-program pembangunan yang tertuang dalam LKPJ ini, menghadapi kendala akibat pandemi covid-19 yang mengharuskan pemerintah kabupaten Minahasa melakukan refocusing anggaran guna penanganan covid-19 baik untuk bidang kesehatan maupun sosial safety net,” ungkap Bupati.
Disamping refocusing anggaran, lanjutnya, pemerintah pusat juga mengurangi transfer dana ke daerah baik itu (DAU) maupun (DAK).
” Kondisi ini tentu menjadi beban berat bagi pemerintah daerah Minahasa, terutama untuk mengaktualisasikan 22 program prioritas yang telah kami tawarkan kepada masyarakat pada saat kampanye dan dituangkan dalam RPJMD. Target-target yang direncanakan mengalami berbagai penyelarasan akibat kondisi keuangan yang berat tersebut,โ terang Bupati.
Anggaran pendapatan setelah perubahan ditargetkan selaras Rp.1.241.547.050.857,- dan realisasi sebesar Rp 1.216.762.835.950,40. Tidak tercapainya target pendapatan daerah ini disebabkan karena terjadinya pengurangan transfer dana pusat serta realisasi PAD yang sulit dioptimalkan dalam suasana covid 19.
Anggaran belanja daerah setelah perubahan yaitu Rp 1.355.444.411.798,- realisasi Rp 1.216.163.149.398. Hal ini terjadi karena, dampak dari anggaran pendapatan yang tidak mencapai target akibat covid 19.
โ Dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan kita memahami bersama bahwa energi pemerintah daerah difokuskan untuk memutus mata rantai covid 19. Walaupun demikian sektor-sektor pelayanan kepada masyarakat tetap dioptimalkan dengan mekanisme kerja work from home,” ujar Bupati.
Hal yang menjadi perhatian serius pemerintah kabupaten Minahasa yaitu, melindungi masyarakat dari virus yang berbahaya ini, serta menjamin masyarakat tetap memperoleh bahan pangan dan bantuan lainnya, seperti BLT, BST, UKM, bantuan subsidi upah dan bantuan lainnya.
” Demikian halnya dalam konteks pembangunan daerah kita mengalami beban rencana-rencana pembangunan mengalami pergeseran dan hanya yang sangat prioritas dilaksanakan,” jelasnya.
Ditatanan kehidupan masyarakat juga mengalami berbagai pergeseran akibat pandemi covid 19. Meski demikian kondisi kehidupan sosial dapat berlangsung dengan baik dan tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
Di tahun 2020 dalam suasana yang sangat terbatas akibat covid 19, secara jujur harus diakui bahwa ada saja progres pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan yang berhasil dicapai.
โPerkenankan saya menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah bersinergi dalam mewujudkan kemajuan ditanah Minahasa,” ucap Bupati.
Kedepan, tambahnya, kita masih dihadapkan dengan sejumlah pekerjaan rumah, terutama untuk mencovery ekonomi dan pembangunan dalam suasana covid 19. Walau demikian kita tetap bersyukur karena saat ini perkembangan covid sudah makin baik. Kabupaten Minahasa kini sudah akan memenuhi zona hijau. Total yang terkonfirmasi positif hingga kini tercatat 1.843 dan yang sembuh 1.760,โ tutur Bupati.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian laporan oleh pimpinan gabungan komisi berdasarkan hasil pembahasan pimpinan DPRD, alat kelengkapan Dewan dan pimpinan fraksi. Kemudian penyampaian pendapatan akhir fraksi.
Turut hadir : Wakil Bupati Robby Dondokambey, S.Si, Perwakilan Forkopimda, Anggota DPRD serta Jajaran Pejabat Pemkab Minahasa yang di awali dengan pembacaan surat dari Sekretaris DPRD Drs Dolfie Kuron, MBA.(nes)

redaksikomentaren@gmail.com