oleh

DPRD Bolmut Umumkan Susunan Fraksi

KOMENTAREN.NET, Bolmut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara periode 2019-2024 menggelar rapat paripurna internal dengan agenda pengumuman susunan fraksi dari partai politik yang berhasil menempatkan wakilnya di DPRD Kabupaten Bolmut. Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Pimpinan sementara DPRD Bolmut, Frangki Chandra dan Atiah Pontoh, Rabu (18/09/2019). Pantauan Komentaren.net, rapat paripurna dimulaiย  pukul 19.00 Wita dan dihadiri semua Parpol yang memiliki kursi di DPRD Bolmut beserta Sekwan Musliman Datukramat.

Pada Rapat Paripurna ini Pimpinan Sementara DPRD Bolmut Membacakan Surat Keputusan (SK) masing-masing Parpol terkait rekomendasi pembentukan Fraksi dimana Partai Amanat Nasional (PAN), Hanura dan PKSย  bergabung dengan PDIP). Selanjutnya Partai Nasdem dan Gerindra masing-bergabung dengan Partai Golkar. Sementara ituย Partai Persatuan Indonesia (Perindo) bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sedangkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membentuk Fraksi Mandiri.

Dari hasil rapat paripurna ini, maka secara otomatis DPRD Bolmut memilikiย  4 Fraksi. Berikut nama dan susunannya :

1. Fraksi PDI Perjuangan 

Ketua : Sofyan Goma (PDIP)

Wakil Ketua : Abdul Eba Nani (PAN)

Sekertaris : Abdul Rafik Pangau (PDIP)

Anggota  : 

A. Reksosiswoyo Binolombangan (PDIP)

B. Juldin Bolota (PAN)

C. Frangky Chendra (PDIP)ย ย 

D. Aktrida Indah Datunsolang (PKS)

E. Sauda Lakoro (Hanura)

2. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan

Ketua :  Husin Yahya Suit Pontoh 

Sekretaris : Galib Mohamad Pangko

Wakil ketua : Atya Pontoh

Anggota : Drs. Salim Bin Abdullahย 

3.Fraksi Golkar 

Ketua : Sartono Dotinggulo (Golkar)

Wakil ketua : Mulyadi Pamili (Nasdem)

Sekretaris : Andriyansyah Septian Pakaya (Golkar)

Anggota :

A. Saiful Ambarak (Golkar)

B. Budi Setiawan Kohongia (Gerindra)

4. Fraksi Kebangkitan dan Persatuanย 

Ketua : Mardan Umar (PKB)

Sekretaris : Suriyansah Korompot (Perindo)

Anggota : Imran Hulalango (PKB).

Ke empat Fraksi tersebut akhirnya disahkanย dalam rapat Paripurna yang dipimpin langsung Pimpinan Sementara dan disetujui seluruh Anggota DPRD Bolmut.(rhb)