oleh

DP3A Hearing Dengan Komisi IV

KOMENTAREN.NET- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Utara Selasa (12/10)

Salah satu hal yang dibahas serius dalam RDP tersebut adalah kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Guru terhadap siswanya di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Motoling Kabupaten Minahasa Selatan Provinsi Sulut.

Terkait kasus tersebut, Kepala DP3A, Kartika Devi Tanos menegaskan bahwa pihaknya memberi perhatian khusus terhadap masalah yang lagi viral di media sosial ini.

“Kami menindak lanjuti khusus masalah tersebut dan besok segera berangkat ke Minahasa Selatan khususnya ke SMA Motoling dan akan berdialog dengan pihak-pihak terkait guna menindak lanjuti pasca terjadinya kasus yang dilakukan oleh oknum Guru kepada salah satu siswi SMA Motoling,โ€ujar Ketua Ikatan Nyong Noni Sulut ini.

โ€œKami akan lakukan pendampingan bagi siswa,โ€sambungnya.

Selain masalah pelecehan di SMA Motoling dalam RDP tersebut dr. Kartika Devi Tanos MARS memaparkan secara lugas progres Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, laporan secara virtual program 2021 dan merilis program 2022.

Mencermati pemaparan personil Komisi IV 

mengapresiasi paparan namun tetap memberi sejumlah catatan pentingdan masukan konstruktif untuk optimalisasi kinerja dari Dinas P3A.

“Kami tentunya mengapresisasi pemaparan serta capaian kinerja dari Dinas P3A sambil tentunya berharap senumlah catatan penting serta masukan konstruktif dari Komisi IV dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Ketua Komisi IV Braien Waworuntu.

Diketahui rapat sore itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV Braien Waworuntu Wakil Ketua, Komisi Careig Runtu, Sekretaris Komisi James Tuuk dan anggota Komisi lainnya Melky Pangemanan, Melisa Gerungan dan Yusra Alhabsyi. (mon)