BOGOR – Konferensi nasional FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama) akan digelar di Manado tahun depan (2020). Presiden Jokowi diminta bisa membuka konferensi tersebut. Sontak permintaan ini disambut senyum Jokowi. Pasalnya, untuk kegiatan tahun depan itu, Jokowi bakal hadir sebagai Presiden periode 2019-2024.
Persiapan Sulut sebagai tuan rumah turut disampaikan Ketua FKUB Sulut, Pdt Lucky Rumopa STh ketika hadir di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (18/03). Rumopa yang diberikan kesempatan berbicara menyatakan sejumlah poin, di antaranya menyatakan kesiapan Sulut sebagai tuan rumah konferensi nasional FKUB 2020.
“Dukungan doa dari Sulut untuk Pak Jokowi, kiranya akan membuka konferensi di Sulut,” katanya. Dia juga menyentil agar peraturan FKUB dijadikan Perpres dan bukan lagi SKBG 2 menteri. Sementara dalam pertemuan itu, FKUB meminta peningkatan status hukum organisasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dengan peningkatan status hukum, anggaran FKUB bisa dialokasikan dalam APBN.
Ketum Asosiasi FKUB Ida Panglisir Agung Putra Sukahet mengatakan permintaan peningkatan status hukum ini merupakan hasil Konferensi Nasional FKUB yang digelar pada 1-3 Maret 2019 di Makassar. Mereka meminta agar FKUB diberi fasilitas untuk meningkatkan kinerja.
“Hasil konferensi itu, yang pertama, supaya kami lebih bisa difasilitasi dan bisa lebih meningkatkan kinerja kami untuk merawat kerukunan ini yang sebenarnya adalah lumayan berat,” kata Ida Panglisir.
Ida Panglisir menyebut FKUB selalu bekerja keras untuk merawat kerukunan antarumat beragama di Indonesia. FKUB meminta agar peningkatan status hukum ini bisa dilakukan berdasarkan peraturan presiden (perpres).
“Kami selalu bekerja, kami mohon dukungan, sehingga kami memohon agar peraturan bersama menteri yang selama ini mendasari Mendagri dan Menag yang mendasari pembentukan FKUB ditingkatkan status hukumnya menjadi perpres,” katanya.
Permintaan itu disambut baik oleh Jokowi. Bahkan permintaan itu katanya sudah diproses. “Kami sangat bersyukur jawaban dari Presiden, Mensesneg, Menag kompak, sudah diproses menjadi peraturan presiden nanti. Yang nanti dananya dari APBN, kemudian pemerintah daerah gubernur, wali kota, bupati tetap melakukan kewajibannya menambah kekurangan-kekurangan sesuai dengan kebutuhan FKUB setempat,” jelas Ida.
“Kami juga memohon Bapak Presiden bisa membuka dan memberikan pengarahan konferensi ke-6 di Manado. Yang lain adalah bagaimana kita selalu menjaga kerukunan ini. Kita siap mengamalkan melaksanakan pemilu, aman, damai, rukun,” ujar Ida Panglisir.
“Beda pilihan boleh, beda partai boleh, tapi kita selalu bersatu, rukun, dalam semangat persaudaraan dan semangat cinta kasih sesama bangsa. Pemilu ini kita harus tetap rukun. Kita laksanakan dengan penuh iktikad kebaikan, kesadaran untuk menyukseskan pemilu ini adalah kewajiban moral kita, apalagi sebagai tokoh-tokoh agama,” imbuhnya. (rik/sbr)

redaksikomentaren@gmail.com