oleh

Disegel Ahli Waris 5 Jam, Akhirnya Depot Pertamina Bitung Bisa Beraktifitas

KOMENTAREN.NET, Bitung – Jumat (20/12/2019) kemarin puluhan ahli waris Simon Tudus dan Pontoh kembali lagi mendatangi Terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) yang biasa disebut Depot Pertamina Bitung.

Kedatangan ahli waris ini untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait sengketa lahan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) sejak tahun 2003 dan eksekusinya di 2018 silam dimana PT Pertamina kalah dalam Persidangan di Mahkamah Agung (MA).

Terpantau saat kedatangan puluhan ahli waris langsung menyampaikan aspirasi mereka di depan depot dan langsung menuju pagar keluar masuk mobil tangki dan langsung menyegel pagar dengan gembok. โ€œHari ini kami segel Pertamina Bitung karena sudah puluhan tahun ahli waris mengalah. Padahal sudah ada kekuatan hukum tetap,โ€ tegas kuasa hukum, Keluarga ahli waris Simon Tudus, Fahmi Sidik Abulle.

Menurut Fahmi, untuk mediasi kepada Pertamina Bitung dalam hal putusan hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap. โ€œSebelumnya kami sudah pernah mediasi tapi tidak ada jalan keluar. Sekarang terakhir kami datang disini,โ€ pungkasnya.

Pantauan Komentaren.net pihak perwakilan Ahli Waris langsung masuk ke kantor Depot Pertamina untuk membicarakan dengan pimpinan Depot Pertamina.

Aksi mediasi berlangsung sekira 5 jam sehingga pukul 18:30 akhirnya mediasi selesai dan pagar pintu masuk langsung dibuka.(nan)