KOMENTAREN.NET – Dinas Kependudukan dan Catatang Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, terus memaksimalkan pelayanan perekaman dan pencetakan e-KTP bagi warga yang belum memiliki e-KTP.
Bahkan dalam rangka mendukung Pemilu 2019 ini, selain membuka pelayanan disetiap hari kerja,ย khusus di bulan April jelang Pemilu, hari libur seperti Sabtu dan Minggu kemarin dan Sabtu tanggal 13 dan Minggu tanggal 14 depan, pelayana pun akan terus dilakukan.
โKita membuka pelayanan pada hari Sabtu-Minggu, mulai pukul 09.00 -14.00,โ kata Kepala Disdukcapil Virginia Olii, Minggu (7/4/2019) kemarin.
Olehnya, pihaknya menghimbau kepada masyarakat Kota Kotamobagu yang sudah berumur 17 tahun dan belum melakukan perekaman e-KTP, agar segera mendatangi kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman e-KTP.
โSyaratnya hanya cukup membawa Foto Copy Kartu Keluarga ke kantor Disdukcapil, untuk dapat pelayanan perekaman e-KTP, โujarnya. Sementara untuk warga memiliki e-KTP yang sudah rusak, Disdukcapil akan cetak kembali dengan membawa bukti fisik e-KTP yang rusak.โPelayanan gratis atau tidak dipunggut biaya, โtandasnya. (mg)

redaksikomentaren@gmail.com