oleh

Disdik Kotamobagu Awasi Penerimaan Siswa Baru

KOMENTAREN.NET, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) menegaskan agar Panitia Penerimaan siswa baru atau Peserta Didik Baru (PPDB) di semua sekolah yang ada di Kota Kotamobagu untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli).

Menurut Kepala Dinas Pendidikan, Rukmi Simbala, tahapan penerimaan siswa baru yang akan dilakukan PPDB, mulai dari tingkat SD katanya dilaksanakan hingga 2 Mei hingga 12 Juli, dan tingkat SMP berlangsung hingga 4 Juli mendatang.

โ€œPengawasan akan dilakukan dalam proses penerimaan siswa baru di tiap sekolah. Jangan sampai ada praktek pungutan liar,โ€ terang Rukmi Simbala.
Menurutnya, tidak ada pungutan bagi siswa yang hendak mendaftar sebagai peserta didik baru.

โ€œKalau ada temuan soal pungutan liar saat penerimaan siswa baru, maka pasti akan ditindak tegas.โ€ Jelasnya.(knt)