KOMENTAREN.NET – Walikota Kota Kotamobagu Hj Ir. Tatong Bara dan Dirut Bank SulutGo Jeffry AM Dendeng, melakukan penandatanganan nota kesepahaman antara BSG dengan Pemerintah Kota Kotamobagu tentang Layanan Pembayaran Gaji Aparatur Sipil ย Negara (ASN) Kota Kotamobagu, Senin (19/10).
Penandatanganan turut dihadiri Direktur Pemasaran Bank SulutGo (BSG) Machmud Turuis dan disaksikan juga oleh sejumlah pejabat, baik dari lingkungan BSG maupun dari Pemkota Kotamobagu, antara lain Sekretaris Kota Kotamobagu, Sande dodo ST, Kabag Hukum Rendra S. Dilapanga SH, Kaban Keuangan Pra Sugiarto Hadi Yunus SP dan Pemimpin Cabang Bank SulutGo Kotamobagu Yummy Robot SE.
Dendeng berharap, penandatanganan PKS yang dilaksanakan di Kantor Walikota Kotamobagu tersebut bisa menjadi pelopor kerja sama antara Bank SulutGo dan Pemerintah Kotamobagu, dalam melayani kesejahteraan Aparat Sipil Negara (ASN) di daerah Kota Kotamobagu.
โMeningkatkan efisiensi dan optimalisasi penerimaan daerah, serta mendorong efektivitas pengelolaan dana Pemda dengan tetap mengedepankan transparansi dan good governance, merupakan inti dari Nota Kesepahaman ini,โ ucap Dendeng.
Sementara itu, Walikota Kotamobagu, Hj Ir. Tatong Bara, menyampaikan bahwa nota kesepahaman ini merupakan langkah awal untuk kerjasama rekening Kas Umum Daerah mulai awal tahun depan akan pindah ke Bank SulutGo.
โDengan akan berpindahnya rekening RKUD ke Bank SulutGo diharapkan para ASN dapat terbantu dalam pelayanan perbankan dan pinjaman kredit,โ tegas Walikota Tatong.
BSG terus berupaya memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan perluasan akses keuangan, selain itu disisi masyarakat juga meningkatkan kecepatan dan kemudahan pembayaran. Tentu juga, lebih dari pada itu Bank SulutGo merupakan ujung tombak dalam inisisasi pelaksanaan elektronifikasi transaksi keuangan kepada kabupaten kota yang tersebar di Provinsi Sulawesi Utara maupun Gorontalo. (vil/*)

redaksikomentaren@gmail.com