oleh

Di Lokasi Pemakaman Umum, Mewengkang Dianiaya IL dan GM

Komentaren.net-.Tim Resmob Satreskrim Polres Minahasa Selatan (Minsel) mengamankan dua pelaku penganiayaan secara bersama-sama, Kamis (04/03/2021), sekitar pukul 20.30 WITA. Yakni IL (29) dan GM (20), keduanya warga Sulu, Tatapaan, Minsel.

Kedua tersangka diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/01/I/2021/Res-Minsel tanggal 01 Januari 2021 dan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/08/III/2021/Reskrim tanggal 04 Maret 2021.

โ€œPenganiayaan secara bersama-sama ini terjadi pada Jumโ€™at (01/01/2021) lalu, sekitar pukul 01.20 WITA, di pemakaman umum Desa Sulu,โ€ ujar Kasatreskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara.

Keduanya menganiaya Yudit Mewengkang (23), dengan cara memukul bagian wajah korban hingga sempat tak sadarkan diri.

โ€œUntuk kedua tersangka saat ini telah diamankan guna proses penyelidikan dan penyidikan pihak kepolisian,โ€ tutup Kasatreskrim.
(*/tim KN)