KOMENTAREN.NET, Bitung – Warga Kota Bitung digemparkan dengan adanya kematian 1 Warga Bitung bernama Meidy Tondais (39) yang pada tanggal 17 Oktober berangkat ke Kota Merauke dengan Kapal penumpang KM Tatamailau dari pelabuhan Bitung. Kematian Meidy ini langsung tersiar di wilayah Pelabuhan Bitung pada Kamis (31/10/2019), dimana korban akan dibawa kembali ke Bitung dengan Kapal Tatamailau.
Pasalnya dari penuturan keluarga korban bahwa korban Meidy Tondais (39) menurut informasi meninggal karena meloncat ke laut dari atas Kapal Tatamailau saat mendekati dermaga Kota Merauke. Terpantau sejumlah wartawan pada Kamis lalu bahwa saat kapal Tatamailau sandar di Pelabuhan Bitung tangis keluarga pun pecah karna tak sanggup melihat jenasah yang diturunkan dari Kapal.
Tangisan keluarga bukan cuman sampai disitu, melainkan ada beberapa dari mereka histeris ketika melihat peti jenazah yang dibungkus dengan terpal hanya ditaruh begitu saja didepan haluan kapal. Menurut keluarga, seharusnya pihak kapal menaruh peti jenazah itu ditempat yang layak, bukan seperti ini. Almarhum Meidy atau biasa dipanggil dengan Opo ini adalah warga Kota Bitung berdomisili di Kelurahan Bitung Timur (Kampung Sari kalapa), Lingkungan VI, RT/RW 029.
Menurut keluarga, dari kabar yang terima dari bos-nya almarhum yang ada di Merauke, katanya almarhum meninggal dengan cara loncat dari kapal ke laut. Dimana, waktu kejadiannya itu kapal tinggal satu jam lagi akan sandar di Pelabuhan Merauke. Kami menganggap, almarhum tidak mungkin melakukan perbuatan seperti itu.
Kematian almarhum, kemungkinan ada penyebabnya karena pada waktu berangkat dari Pelabuhan pada Kamis 17/10/2019 silam, almarhum sehat atau tidak ada keluhan sakit. Apalagi setiap kapal singgah dipelabuhan berikut, selalu memberikan informasi dan terakhir putus kontak dengan almarhum, kapal mau keluar dari Pelabuhan Sorong. Membuat keluarga tambah penasaran lagi, kenapa kejadian ini tidak diproses hukum di Merauke. Seakan-akan kejadian ini seperti ada ada tanda tanya besar.
Sementara petugas dari Kepolisian Mapolsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS) Bitung, meminta keluarga almarhum agar penjemputan jenazah ini jangan sampai menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Kapolsek KPS Bitung, AKP MAY Diana Sitepu SH SIK menjelaskan, kasus ini sebenarnya bukan tanggungjawabnya karena kasus ini sudah diluar wilayah hukum.
โWalaupun bukan wilayah kami lagi, setidaknya kami akan membantu keluarga untuk memberikan rasa keadilan dengan musibah yang menimpa mereka. Setidaknya bisa mencari tahu apa penyebab sampai almarhum Opo meninggal. Untuk itu, saya memberikan penjelasan terhadap keluarga, kalupun pihak mereka tidak merasa keberatan dan ingin mencari kebenaran, almarhum akan dilakukan otopsi. Percayakan kasus ini kepada kami karena akan mengumpulkan semua keterangan-keterangan dari pihak kapal maupun saksi – saksi lain,โ ujar Kapolsek KPS Bitung.
Selanjutnya jenazah diturunkan dari kapal dan dimasukkan ke dalam mobil ambulance untuk dibawa ke Rumah Sakit Bitung, guna melakukan otopsi dan akan menuju rumah korban di Kelurahan Bitung Timur.(nan)

redaksikomentaren@gmail.com