KOMENTAREN.NET – Anggota DPRD Sulut tiga periode, Netty Agnes Pantouw (NAP) dinonaktifkan dari seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Sulut.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPRD Sulut, Glady Kawatu saat membacakan surat masuk dari DPD Partai Demokrat Sulut yang ditandatangani oleh plt Ketua Ir Hj Andi Timo Pangerang dan Plt Sekretaris, Billy Lombok saat rapat paripurna buka-tutup masa persidangan kedua tahun 2020, Selasa (15/09)
NAP yang awalnya ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulut digantikan oleh Billy Lombok yang saat ini menjabat wakil ketua DPRD Sulut. Begitupun posisi NAP sebagai anggota Komisi III dan anggota Badan Anggaran (Banggar) dinonaktifkan.
Usai rapat paripurna, NAP justru tanggapi dengan santai. “Tak apa-apa, tak masalah. Justru saya sampaikan terima kasih kepada Partai Demokrat dan masyarakat Minut-Bitung selama tiga periode bisa duduk sebagai anggota DPRD. Biarlah rakyat yang menilai. Yang pasti selama ini saya bekerja dengan tulus sebagai wakil rakyat,โujar politisi perempuan yang dikenal tegas dan kritis dalam memperjuangkan aspirasi rakyat itu.
NAP sendiri bakal maju di Pilkada Minut yang diusung oleh Partai Nasdem dan PKB.
โSaya juga sampaikan terima kasih kepada Nasdem dan PKB. Saya bangga bisa dilirik dan diajak untuk bergabung ikut Pilkada Minut,โsambung NAP.
Sementara itu, Plt Sekretaris DPD Partai Demokrat Billy Lombok mengatakan bahwa dirinya mengamankan perintah partai.
โItu keputusan partai yang harus diamankan. Apalagi saat ini menghadapi Pilkada tentu Partai Demokrat harus solid,โkata Lombok.(mon)

redaksikomentaren@gmail.com