oleh

Delapan Legislator Sulut Belum Laporkan LHKPN, KPK: Tidak Ada Sanksi

KOMENTAREN.NET- Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) direktorat supervisi dan koordinasi, Andi Purwana dan Rusdiana mendatangi Kantor DPRD Sulut, Rabu (16/06).

Kedatangan tim KPK di gedung cengkih, sebutan Kantor DPRD Sulut ternyata untuk sosialisasi pencegahan korupsi kepada anggota DPRD Sulut di ruang paripurna.

Saat sosialisasi, Purwana mengungkapkan masih ada delapan orang yang belum laporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada KPK.

โ€œDari 46 orang termasuk Sekwan, masih ada delapan yang belum sampaikan laporan LHKPN. Nanti saya sampaikan ke Ketua DPRD,โ€kata Purwana.

Usai Sosialisasi, kepada wartawan Purwana mengaku tidak ada sanksi bagi yang belum laporkan.

โ€œMemang untuk saat ini tidak ada sanksi. yang ada sanksi administrasi dari intansinya. Soal siapa-siapa, nanti saya sampaikan ke ketua dewan,โ€katanya.

Diketahui, saat sosialisasi pencegahan Korupsi dari KPK, ikut hadir belasan legislator Sulut, pejabat lingkup sekretariat dewan yang dipimpin Sekretaris Dewan, Glady Kawatu hingga puluhan wartawan.(mon)