oleh

Dari ‘Tampa Fufu’, Olly Bawa Truk Kopra ke Pabrik

GUBERNUR Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey (OD) membuat kejutan di tengah masyarakat, Senin (08/06/2020). Sebagai orang nomor satu di Pemprov Sulut, OD tak segan-segan berperan sebagai sopir truk kopra untuk menjual hasil kopra yang diolahnya pihaknya ke pabrik di Bitung.  

Ketika mengemudikan truk berwarna merah dari โ€˜tampa fufuโ€™ di Kolongan, Gubernur Olly terlihat didampingi โ€˜kenekโ€™ yang tak lain adalah first lady Sulut, Ny Rita Dondokambey-Tamuntuan. Gubernur terlihat mahir mengemudikan truk yang bermuatan kopra sebanyak 4,12 ton tersebut.

Dari kediamannya Kolongan, truk yang dikemudikan gubernur menuju Pabrik PT Multi Nabati Sulawesi, Kota Bitung. Menariknya, di tengah perjalanan, tepatnya di Wangurer Bitung, Olly berhenti sejenak untuk mengurus surat jalan, sebelum melanjutkan mengemudikan truk hingga ke pabrik. Sejumlah masyarakat yang melihat kaget begitu tahu si sopir truk adalah orang paling berpengaruh di Sulawesi Utara.  

Selain menjual kopra yang ditampung pabrik dengan harga Rp 7.150 per kilogram, Gubernur Olly hanya dengan celana pendek dan kaos, juga berkesempatan melihat langsung proses pembelian kopra yang dilakukan pihak pabrik.

โ€œSaya kira kegiatan pagi hari ini saya langsung dari tempat fufu membawa kopra ke pabrik untuk dijual, supaya kita bisa melihat secara langsung mutu kopra itu sendiri dan konsultasi dengan pabrik, bagaimana meningkatkan hasil mutu kopra petani sehingga harganya juga bisa maksimal dan masyarakat mendapatkan manfaat yang lebih baik,โ€ kata Olly.

Dia meminta masyarakat tidak takut menjual kopra berkualitas baik ke pabrik. โ€œMelihat secara langsung kegiatan ini, ternyata berjalan dengan baik sehingga petani di Sulut jangan takut, seluruh produk kopra mereka pasti dibeli oleh Wilmar. Yang penting mutunya kita akan jaga terus supaya kadar airnya tambah lebih baik sehingga manfaat buat kita semua bisa kita rasakan secara langsung,โ€ ungkap Olly yang meminta masyarakat dalam beraktivitas, untuk intens mematuhi protokol kesehatan terkait pandemic covid-19. (vil/hms)