KOMENTAREN.NET, Bitung – Pemkot Bitung Jumat (13/09/2019) baru saja melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung sebanyak 33 miliar yang dilaksanakan di Botanica Resort di Kelurahan Danowudu.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Walikota Max J Lomban MSi, Wakil Walikota Ir Maurits Mantiri MM dan ketua KPU kota Bitung, Desli Sumampouw, SE. Serta disaksikan langsung oleh ketua KPU RI, Arif Budiman dan ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof Dr Harjono.
Akan tetapi kendati sudah dilakukan penandatanganan hibah ke KPU untuk kepentingan Pilkada 2020 namun untuk saat belum dihibahkan secara keseluruhan melakukan ada beberapa tahapan yang dilakukan. Sebab untuk tahun 2019 ini dihitung sejak September sampai Desember anggaran yang akan dihibahkan baru sebesar 3 miliaran.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Daerah (BPKAD) Pemkot Bitung Drs Albert Sarese MSi disela-sela acara NPHD tersebut.
Lantas, apa yang menyebabkan sehingga tahap pertama dana hibah baru 3 miliar? Menurut Sarese bahwa ada mekanisme yang mengatur akan hal tersebut dimana ada beberapa tahap dalam pemberian dana hibah ini.
“Ya memang, untuk tahun 2019 ini dana awal untuk hibah ke KPU sekira 3 miliar sebab dalam diskusi pembahasan dengan KPU lalu tahun ini masih sebatas agenda sosialisasi saja,” urainya.
Menurutnya usai tahap pertama ini dilakukan baru tahun 2020 sisanya akan diberikan secara keseluruhan mengingat tahun tersebut sudah memasuki banyak kegiatan yang padat yang tentunya banyak menyerap angggaran. “Yang pasti tahun 2020 semua anggaran untuk KPU sebesar 33 miliar akan segera dihibahkan,” tandasnya.(nan)

redaksikomentaren@gmail.com