KOMENTAREN.NET, Manado – Program manis pemerintah kota manado untuk menyejahterakan kaum lanjut usia (lansia) di kota ini, kembali disoal. Persoalannya adalah persoalan lama, yakni terkait regulasi penerima bantuan tersebut. “Persoalan ini harus diusut karena penyalurannya diduga tidak sesuai aturan.
Saya bahkan menduga ada mafia yang mengutak-atik nama-nama penerima bantuan ini,” tegas Septy Saroinsong, Warga Karombasan Kecamatan Wanea, via telepon, Kamis (27/06).
Septy yang berprofesi sebagai kepala lingkungan, mengaku heran karena beberapa warganya berusia 65 tahun tidak menerima dana itu. Sementara di tempat lain, terdapat penerima dana ini meski belum berumur 60 tahun atau belum masuk kategori lansia. “Parahnya lagi ada warga lansia umur 76 dan 86 tahun dengan ekonomi pas-pasan tapi tidak tercatat sebagai penerima. Ini kan aneh. Menurut saya pak walikota harus menelusuri persoalan ini. Kasihan bila nantinya banyak warga jadi gagal paham soal program lansia Pemkot Manado,” keluh Septy.
Selain ke walikota, dia juga berharap ‘campur tangan’ aparat kepolisian untuk menelusuri hal ini. “Yah tolong pak polisi usut penyaluran dana lansia ini,” pintanya. “Siapa dalang dari semua ini?” tanya dia. Diketahui, pencairan dana lansia untuk periode ini sedang berlangsung. Di mana para “Oma dan Opa” menerima bantuan sebesar Rp750 ribu yang merupakan akumulasi tiga bulan terakhir.
Sementara, Kadis Sosial Manado Sammy Kaawoan dikonfirmasi tadi (27/06) malam mengaku bahwa pihaknya hanya mengusulkan nama calon penerima bantuan tersebut. Sedangkan verifikasinya dilakukan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Manado. “Kami hanya mengusulkan dan bila ada nama yang belum masuk menurut saya itu bukan disengaja tapi karena kuotanya untuk tahun ini terbatas. Kan belum semua lansia tercover bantuan ini,” jelas Sammy. Sedangkan Kepala BPK-AD Kota Manado Johnli Tamaka SE, belum berhasil dimintai konfirmasinya.(yha)

redaksikomentaren@gmail.com