oleh

CEP-SSL Nomor Urut 1, VAP-HR 2, dan OD-SK Kantongi Nomor 3

KOMENTAREN.NET – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), melaksanakan rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon Kamis (24/09), dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, yang akan bertarung pada 9 Desember 2020.

Mengacu pada PKPU nomor 13, Tahun 2020, pelaksanaan pleno menerapkan protokol kesehatan dan hanya dihadiri pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, 2 (dua) orang perwakilan Bawaslu Provinsi, 1 (satu) orang Penghubung Pasangan Calon dan 5 (lima) orang anggota KPU Provinsi.

Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Christiany Eugenia Paruntu – Sehan Salim Landjar (CEP-SSL) mendapatkan nomor urut 1 (satu), Vonnie Anneke Panambunan – Hendry Runtuwene (VAP-HR) nomor urut 2 (dua) dan Olly Dondokambey – Steven Kandouw (OD-SK) mendapatkan nomor urut 3 (tiga). (vil)