KOMENTAREN .NET – Pemerintah Kabupaten Sangihe mengupayakan jaminan dan perlindungan kerja terhadap para naker (tenaga kerja) di Kabupaten Sangihe.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sangihe, Dokta Pangandaheng mengatakan, dari semula 3.390 kini menjadi 6.000 orang yang akan mendapatkan asurasi Ketenagakerjaan.
Asuransi ini akan mencakup berbagai profesi, yakni THL, Buruh Bagasi, Perangkat Desa/Kelurahan, dan Petugas Kebersihan. Tak terkecuali tenaga medis, petani dan nelayan serta kalangan pekerja pers yang akan dijamin oleh BPJS Tenaga Kerja (Naker).
Menurut Pangandaheng, guna merealisasilan program tersebut, telah dilakukan penandatangan adendum antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dengan BPJS ketenagakerjaan tentang Pemberian Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Tenaga Harian Lepas (THL), Perangkat Kampung dan Pekerja Informal se-Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Penandatangan ini dilakukan langsung Bupati Kepulauan Sangihe, Jabes Ezar Gaghana,SE ME dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Hendrayanto, SE, MM bertempat di Casa Bakudapa Manado, baru-baru ini. Turut mendampingi Kadis Tenaga Kerja Sangihe, Drs Dokta Pangandaheng, MM.
Penandatanganan adendum ini dilakukan karena adanya penambahan jumlah yang dijaminkan Pemerintah Daerah yang semula hanya 3.390 orang, menjadi 6.000 orang dan ketambahan beberapa profesi pekerjaan yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah. (gustaf)

redaksikomentaren@gmail.com