oleh

Bupati Minahasa : Smart City Bukan Pilihan Tetapi Wajib Dilaksanakan

Manado, Komentaren.net – Smart City bukan pilihan tetapi wajib dilaksanakan, karena pembangunan setiap daerah harus menggunakan konsep Smart City berdasarkan 6 Pilar, yaitu Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, dan Smart Environment, Sehingga diharapkan setiap program pemerintah harus bermanfaat langsung kepada masyarakat.

Hal ini dikatakan Bupati Minahasa Dr Ir Royke Octavian Roring MSi,(ROR) dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Minahasa Frits Robert Muntu S.Sos, saat mewakili Bupati menghadiri kegiatan Focus Group Disscusion (FGD) Masterplan Smart City Kawasan Ekonomi Likupang, bertempat di Hotel Four Point Manado, Jumat (12/11/21).

Selain menyampaikan dukungannya atas pelaksanaan FGD Smart City Kawasan Likupang, Bupati menekankan bahwa kesuksesan gerakan menuju Smart City ini sangat bergantung pada kolaborasi dan sinergi yang dilakukan antara pemerintah pusat maupun daerah tentang inovasi dari Pemerintah Minahasa dan Minahasa Utara dalam mendukung Kawasan Ekonomi Khusus Likupang dan Kawasan Pariwisata prioritas Nasional.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Kementerian Kominfo RI yang sudah memfasilitasi kegiatan tersebut, serta kepada pembimbing dan tenaga ahli yang sudah mendampingi Kabupaten Minahasa dalam penyusunan Masterplan Smart City.

Melalui kegiatan FGD ini, lanjutnya, diharapkan akan muncul ide-ide kreatif dan inovatif dari para peserta, kiranya melalui kegiatan ini juga akan terjalin kolaborasi antara pemerintah Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara dengan Prinsip Nonrivalry.

“Atas nama Pemkab Minahasa, Bupati Dr Ir Royke Octavian Roring MSi bersama Wakil Bupati Dr Robby Dondokambey SSi MM menyambut baik kegiatan ini, dimana Kabupaten Minahasa terpilih menjadi salah satu dari 48 Kabupaten dan Kota di Indonesia, dalam program gerakan menuju Kota Cerdas (Smart City) Tahun 2021,” kata Bupati.

Sebelumnya, lanjut Bupati, Pemkab Minahasa bersama Kementerian Kominfo RI telah melaksanakan Bimbingan Teknis Masterplan Smart City sebanyak empat tahap.

“Kegiatan tersebut, dilanjutkan juga dengan penandatanganan komitmen dari semua Kepala Organisasi Perangkat Daerah selaku dewan Smart City Kabupaten Minahasa,” pungkas Bupati.

Diketahui, dalam kegiatan FGD tersebut dilakukan penandatanganan Komitmen, dari Pemkab Minahasa dan Pemkab Minahasa Utara yang berkomitmen saling berkolaborasi dan melakukan inovasi bersama mewujudkan Kawasan Likupang Cerdas.

Dalam kesempatan tersebut, mewakili Direktur LAIP Ditjen Aptika Kemkominfo RI Dwi Elfrida turut memberikan sambutan secara daring.

Kegiatan yang berlangsung sehari penuh ini, ditutup oleh Assisten II Sekda Minahasa Ir Wenny Talumewo MSi. Sebelumnya Kadis Kominfo Minahasa Agustivo Tumundo SE MSi didampingi Kabid E-Government Gogen Ngantung SE mengucapkan terima kasih dan apresiasi bagi para Kepala OPD dan Camat yang telah hadir dan memberikan masukan yang baik dalam FGD tersebut.

Kegiatan yang digelar oleh Kementerian Kominfo dengan melibatkan jajaran Pemerintah kabupaten (Pemkab) Minahasa dan Pemkab Minahasa Utara, turut dihadiri oleh Tenaga Ahli Smart City sebagai Nara Sumber masing-masing Andrari Grahitandaru MSc, Ir Tonny Hanif MSc, Ali Rozikin MSc, Putu Ananda Saskita SIP dan Auditor Kementerian Kominfo RI Yohanes Rico Ananda Putera dan Kabid E-Government Diskominfo Provinsi Sulut John F Rembet SH MSi.

Turut hadir dari Pemkab Minahasa, Sekda Frits Robert Muntu, A.Sos, Asisten II Sekda Ir Wenny Talumewo M.Si, Kepala Dinas Kominfo Agustifo Tumundo SE, MSi, Kaban BKPSDM Drs Moudy Pangerapan MAP, Kadispora Djeffry Sajow SH, Kadis Budpar Drs Teddy Sumual, Kadis Koperasi UKM Maudy Lontaan S.Sos, Kadis PUPR Teddy Lumintang ST, Sekretaris DPRD Drs Dolfie Kuron MBA, para Camat dan jajaran Kepala OPD lainnya, sedangkan dari Pemkab Minahasa Utara (Minut) tampak Asisten II Sekda Minut Drs Allan Mingkid, Insperktur Umbase Mayuntu SSos, Kadis Kominfo Drs Theo Lumingkewas serta pejabat lainnya.(nes)