oleh

Buka Musrenbang, Wabup RD Minta Perangkat Daerah Akomodasi Kepentingan Masyarakat

Minahasa, Komentaren.net – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) adalah salah satu tahapan wajib dalam penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), hal ini dikatakan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Minahasa Robby Dondokambey S.Si (RD), saat membuka Musrembang melalui virtual zoom, Selasa (14/9/21).

Menurut Wabup RD, tujuannya untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi arah kebijakan program pembangunan daerah.

” Apa yang telah dirumuskan dalam rancangan perubahan untuk disepakati menjadi rancangan akhir dan nantinya akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Minahasa sebelum tahapan penetapan peraturan daerah,” ujar Wabup RD.

Oleh sebab itu, diharapkan setiap perangkat daerah untuk berpikir cerdas, kreatif dan inovatif, serta mengkaji hasil evaluasi capaian target kinerja masing-masing perangkat daerah untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat melalui wadah partisipatif Musrenbang.

“Sehingga, program yang direncanakan dan dilaksanakan khusus Tahun 2022 dan 2023 benar-benar menjawab permasalahan pembangunan serta penyesuaian terhadap isu strategis dan arah kebijakan terkait dampak pandemi Covid-19,” kata Wabup RD.

Ditegaskannya, dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan dapat menghasilkan rumusan kesepakatan.

” Untuk penyempurnaan Rancangan Perubahan RPJMD sehingga menjadi rancangan akhir perubahan RPJMD serta sebagai bahan masukan dalam menyelaraskan tujuan, sasaran, strategi arah kebijakan dan prioritas program pembangunan provinsi dan nasional,โ€ pungkasnya.(nes)