KOMENTAREN.NET- Permasalahan antara Pihak Balai Pelaksana Jalan Nasionsl (BPJN) dengan pemilik lahan Wenny Lumentut berakhir damai.
Senin (22/08), Kepala BPJN Sulut, Hendro Satrio kepada wartawan mengatakan bahwa pihaknya akan segera memperbaiki lahan tersebut.
“Jadi begini, kami sudah berkomunikasi dengan pak Wenny Lumentut, kami minta maaf karena eskavator masuk ke lahan tanpa ijin pemilik lahan,”ujar Hendro.
“Tentu sesegera mungkin kami akan memperbaiki lahan milik beliau,”sambungnya.
Hendro menjelaskan, pembuatan saluran di lokasi ini memang berada di samping lahan Pak Wenny Lumentut.
โKan itu ada jembatan dan sebelahnya lahannya Pak Wenny. Kondisi di lokasi itu kalau hujan air yang turun ke bawah deras, sampai akhirnya menggerus tanah yang ada di bawah. Akhirnya kita coba tangani, kita bikin saluran luncuran,โ jelasnya.
โSayangnya kemarin teman-teman PPK itu mereka tidak minta izin ke yang punya tanah kan, alat beratnya PPK itu turun ke bawah untuk mengerjakan itu lewat tanahnya Pak Wenny,โ tambahnya.
Hendro menyebut ia juga membuat surat pernyataan permintaan maaf. (mon)

redaksikomentaren@gmail.com