oleh

BNN Sebut Pengguna Narkotika Eha Bond Masih Teratas di Bitung

KOMENTAREN.NET, Bitung – Penggunaan Obat-obatan terlarang di Kota Bitung jenis Eha Bond nampaknya masih menjadi ‘Idola’ bagi kalangan remaja dan pemuda di Kota Bitung.

BNN Kota Bitung menjelaskan bahwa di Kota Bitung saat ini ditahun 2019 jenis obat-obatan terlarang yang masih menjadi pengguna remaja dan Pemuda sejak beberapa tahun terakhir adalah lem eha bond.

Hal ini terungkap dalam kegiatan konfrensi Pers yang dilaksanakan oleh pihak BNN Kota Bitung yang dipimpin oleh Kepala BNN dr Tommy Sumampouw kepada sejumlah wartawan Jumat (20/12/2019) kemarin.

Apalagi dari data yang diperoleh akibat korban Eha Bond ini ada puluhan pemuda dirawat intensif di Rumah Sakit sampai ada juga di Puskesmas. “Memang dari seluruh kasus Narkoba. Pengguna Eha Bond masih masuk dalam ratting teratas,” kata Tommy meskipun ini sangat dilarang karena bisa membunuh manusia secara perlahan dan tentu membuat masa depan pemuda hancur berantakan.

Meski begitu dari hasil penelusuran pihak BNN bahwa sejak tahun 2015-2017 telah terjadi pergeseran daerah rawan Narkotika awalnya di Kecamatan Maesa kemudian 2018-2019 bergeser ke daerah Girian dan ke wilayah Matuari.

Lantas apa sih yang membuat wilayah rawan Narkotika perlahan menyusut penggunaannya sampai bergeser ke wilayah-wilayah Kecamatan lainnya. dr Tommy menjelaskan banyak hal yang dilakukannya dalam meminimalisir akan berkembang biaknya sel-sel Narkoba ini.

Salah satunya adalah advokasi dengan melakukan penyuluhan serta sosialisasi ke sekolah-sekolah serta kelompok masyarakat tempat-tempat ibadah bahkan kampanye anti Narkoba yang dilakukan all round hampir setiap tahun bahkan bulan.

Selain itu, lanjut Tommy bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan terus dilakukan BNN melalui P4GN serta diseminasi informasi bahaya penggunaan narkoba, test urine dan rehabilitasi.

โ€œUntuk pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, kami telah menyelanggaran advokasi, pemberdayaan alternatif, desiminasi informasi P4GN serta peran serta masyarakat,โ€ ujarnya.

Rehabilitasi juga terus dilakukan BNN dengan tujuan menyelamatkan para pengguna dari belenggu narkoba dan menekan angka prevalensi penyalagunaan narkotika.

โ€œKami telah melaksanakan rawat jalan kepada 35 orang penyalaguna dan lima orang penyalaguna dirawat secara bersamaan di Puskesmas Aertembaga,โ€ jelasnya.

Soal pemberantasan kata Tommy, pihaknya pada tangga 7 September 2019 melakukan pelimpahan dan pengembangan kasus kepada Sat Narkoba Polres Bitung tentang penangkapan penyalagunaan subukson.

Pihaknya berharap peran serta semua elemen masyarakat untuk tetap bersama-sama memberantas penyalagunaan narkoba di Kota Bitung dan terus meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak kita. “Amat terlebih mengawasi akan pergaulan mereka jangan sampai terjerumus dalam penggunaan Eha Bond dan obat-obatan lainya yang masuk dalam unsur obat-obat terlarang,” jelas Kepala BNN Bitung yang dikenal enerjik dan pekerja keras ini.(nan)