oleh

BNN Berikan Waktu Dua Hari Bagi DPRD Bitung yang Belum Ikut Tes Urine

KOMENTAREN.NET, Bitung – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bitung Selasa (29/10/2019) kemarin secara mendadak melakukan kunjungan ke Kantor DPRD Bitung untuk melakukan tes urine.

Kunjungan BNNK Bitung ini membuat para anggota DPRD kelimpungan atau kaget karena tidak diagendakan secara resmi atau pemberitahuan secara jauh-jauh hari namun mendadak hanya dilakukan pemberitahuan lewat Ketua DPRD Bitung pada Senin (28/10/2019) lalu.

Terpantau usai melakukan Paripurna Bapemperda tiba-tiba Ketua DPRD Aldo Ratungalo SH menyampaikan bahwa diharapkan kalangan anggota DPRD dapat tunggu sejenak karena ada pemeriksaan dari pihak BNN.

Seketika para puluhan personil BNN yang dipimpin dr Tommy Sumampouw masuk dan langsung memberikan sosialisasi singkat terkait kedatangan mereka di kantor DPRD.

Hanya pada proses akhir dalam pemeriksaan Tes Urine Narkoba ini dari 30 anggota DPRD yang ada hanya 19 anggota saja yang diperiksa lainnya masih belum dilakukan karena diduga ada kesibukan masing-masing. “Berarti ada 11 anggota yang belum di test urine. Memang agenda ini tidak terlalu resmi sebab penyampaian mendadak hanya melalui ketua DPRD,” kata Sumampouw.

Terlihat ke-19 anggota DPRD yang ikut test urine diantaranya Ketua DPRD Aldo Ratungalo, Keegen Kojoh, Boy Gumolung serta Geraldi Mantiri, Vivi Ganap, Rafika Papente, Ahmad Syarifudin Illa, Indra Ondang, Billy Glenn Lomban, Lanny Sondakh, Jondris Kansil, Benno Mamentu, Ramlan Ifran, Hasan Suga, Habriyanto Achmad dan lainnya.

Ditanya apakah ada indikasi 19 anggota DPRD yang terkontaminasi Narkoba dan obat-obatan terlarang. Menurut Sumampouw kalau disebut indikasi memang anggota DPRD sangat rawan karena dilihat dari kinerja mereka yang mobilitas tinggi. “Namun dari hasil pemeriksaan yang ke-19 anggota DPRD yang ikut tes urine semuanya dari hasil pemeriksaan negatif,” ujarnya.

Menurut Sumampouw dalam pemeriksaan tes urine ini ada 6 parameter pemeriksaan yang diterapkan saat ini yaitu pemeriksaan sabu, ganja, extacy, morfin, kokain dan benso ini seperti obat penenang sejenis Sanax misalnya kurang tidur kemudian ada yang pakai obat penenang sehingga bisa tidur lelap. “Namun syukur 19 anggota DPRD sesuai hasil pemeriksaan barusan semuanya negatif,” tandasnya.

Ditanya para anggota DPRD yang belum ikut tes urine ini, menurut Sumampouw tetap 30 anggota DPRD wajib untuk ikut. “Kami akan memberikan waktu sampai 2 hari kedepan karena mungkin saja anggota DPRD lainya ada kesibukan lain,” kuncinya.(nan)