oleh

BKDD Bitung Isyaratkan THL Kedepan Wajib Sarjana

KOMENTAREN.NET, Bitung – Ini merupakan warning kepada seluruh Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja dibawah naungan Pemerintah Kota Bitung agar mulai saat ini dapat menimba ilmu ketingkat Sarjana. Sebab bukan tidak mungkin tahun 2020 mendatang ada aturan yang akan mewajibkan hal tersebut.

Sebagaimana disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) Kota Bitung Frangky Ladi SSTP mengatakan bahwa memang tahun ini belum ada aturan yang mrnyebutkan bahwa THL harus sarjana. “Akan tetapi saya menyarankan sebelum ada aturan itu istilahnya kita harus sedia payung sebelum hujan artinya mulai saat ini kalangan THL yang masih menyandang gelar tamatan SMA/SMK diharapkan dapat melanjutkan studinya kejenjang S-1,” tandasnya.

Menurutnya bahwa memang saat ini di Pemkot Bitung untuk THL yang bekerja sebagai tenaga pendidik seperti guru apalagi sudah bekerja di sekolah dan menjabat guru kelas idealnya dan mungkin wajib harus mempunyai latar belakang Sarjana Pendidikan.

Begitu juga untuk tenaga kerja THL di Kesehatan wajib untuk menyandang gelar Sarjana seperti Perawat dan bidan tentu harus mempunyai kompetensi yang mumpuni.

Secara terpisah Kadis Pendidikan Julius Ondang SPd MS.i mengatakan bahwa memang untuk THL guru yang bekerja di seluruh Sekolah apalagi yang menjabat guru kelas memang harus sarjana. “Ya memang di setiap sekolah apalagi sudah pegang kelas meski hanya THL tapi wajib harus Sarjana,” tandasnya.(nan)