KOMENTAREN.NET – Mulai Selasa (13/10), Kantor DPRD Sulut yang berada di Bilangan Kairagi, harus ditutup sementara.
Hal ini disebabkan bertambahnya 5 orang ASN dan THL di lingkup Sekretariat DPRD yang positif Covid-19 atas hasil SWAB yang dilakukan gugus tugas atas 71 orang, Senin (12/10).
“Sudah ada enam kasus di DPRD Sulut. Enam orang ini sudah termasuk Sekretaris DPRD,” kata Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Sulutย Asiano Gemmy Kawatu.
Dia menyatakan Kantor DPRD Sulut akan ditutup sementara. “Sesuai rekomendasi itu, maka kita tutup sementara kantor DPRD. Nanti akan koordinasi lebih lanjut dengan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Sulut,” sambungnya.
Di tempat terpisah, juru bicara gugus tugas Covid-19 Provinsi Sulut dr Steven Dandel menyampaikan melalui siaran pers dimana ada ketambahan 5 orang dari Kantor DPRD Sulut hasil SWAB yang dilakukan pihaknya.
โSesuai Pergub No 8 Tahun 2020, terkait optimalisasi pencegahan Covid-19, makan dilakukan sistem Work From Home (WFH) 100 persen di kantor DPRD selama 7 hari mulai 13 Oktober 2020 sampai dengan 19 Oktober 2020 secara teknis dapat memutus mata rantai dari Covid-19 ini, sesuai dengan masa inkubasi dan waktu penularan,โtulis Dandel.
Dandel juga menyampaikan pihaknya akan melakukan tracking dan tes SWAB bagi bagi Kontak Erat Resiko Tinggi (KERT) dari tambahan lima kasus baru.(mon)

redaksikomentaren@gmail.com