oleh

Bersama Tim Gakumdu, Bawaslu Minsel Bahas Potensi Pelanggaran Pidana

KOMENTAREN.NET – Bersama Tim Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu), Bawaslu Minahasa Selatan menggelar pembahasan terkait potensi pelanggaran tindak pidana Pilkada Serentak 2020.

Pembahasan yang digelar di Kantor Bawaslu Minsel, Jumat (25/09/2020) itu, dihadiri Kapolres Minsel AKBP Norman Sitindaon SIK beserta jajarannya, Kejari Minsel Eka Miartha SH MH bersama jajarannya, Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem, Anggota Franny Sengkey dan Aji Mamosey.

Dalam rapat tersebut lebih ditekankan terkait penindakan atas dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi berdasarkan temuan dan bukti yang jelas terkait paslon sesuai dengan aturan dan regulasi yang telah ditetapkan.

Menurut Keintjem, Bawaslu lebih berperan terkait bagaimana mencegah potensi pelanggaran dan mengawasi serta menindak setiap temuan yang ada. “Pada intinya dari tahapan awal sampai saat ini, Bawaslu berusaha semaksimal mungkin untuk meminimalisir dan berupaya tidak ada pelanggaran yang terjadi dalam pilkada. Bila ada temuan pasti ditindak sesuai dengan aturan,” terang Keintjem. (mon/*)