oleh

Berpotensi Masalah di Dikda, Yusra: Saya Mundur Dari Anggota DPRD Kalau Saya Bohong

KOMENTAREN.NET- Komisi IV DPRD Sulut menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan Daerah.

Berbagai hal dipertanyakan Komisi IV diantaranya soal DAK 2021 yang tidak beres sehingga dimasukkan dalam APBD-Perubahan 2022 ini.

Anggota Komisi IV, Yusra Al Habsyi mengharapkan tidak adanya masalah hukum di kemudian hari.

Menurut Yusra, banyak masakah di DAK 2021 yang berpotensi masalah hukum.

“Saya banyak data, saya mundur dari anggota DPRD kalau saya bohong,”tegas Yusra.

Sementara, Kadis Dikda Grace Punuh mengatakan bahwa pihaknya sangat hati-hati selaku Kuasa Pengguna Anggaran.

Dijelaskan Grace bahwa Kepala sekolah sebagai pengguna barang harus tanda tangan terkait proyek di sekolah masing-masing.

Jawaban Kadis Itu justru membuat Yusra menyatakan akan melaporkan hal itu kepada ombusdman.

“Jangan tambah-tambah aturan. Saya tolak atas keterlibatan kepala sekolah karena tidak ada aturan yang mengharusrkan kepala sekolah tanda tangan. Kalau terus dipaksakan akan saya lapor ke ombusdman. Ini bahaya,”tutup Yusra.(mon)