KOMENTAREN.NET- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap pengelolaan keuangan Pemprov Sulut.
Hal ini disampaikan langsung oleh Anggota IV BPK RI Ibu Dr. Isma Yatun, CSFA., CFrA dalam rapat paripurna DPRD, Senin (03/05/2021).
Meski mendapatkan opini WTP, dirinya menyatakan jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya yang berdampak pada adanya potensi dan indikasi kerugian negara, maka hal ini harus diungkap dalam LHP.
โAntara lain, Pengelolaan Dana BOS perlu perbaikan pada belum tersedianya mekanisme yang mengatur tentang tata cara pengesahan dan pelaporan atas belanja yang bersumber dari Dana BOS serta belum dilaksanakannya rekonsiliasi secara memadai,โungkapnya.
โKemudian, Kelemahan dalam sistem pengelolaan Aset Tetap yaitu masih adanya penatausahaan dan pengamanan aset yang tidak dilaksanakan secara maksimal dan Keterlambatan penyelesaian pekerjaan dan adanya kekurangan volume pekerjaan,โpungkasnya.
Dalam sambutan, Gubernur Olly Dondokambey mengatakan untuk pengawasan dana BOS, pemprov Sulut akan membentuk Satuan Tugas (Satgas).
โNanti akan dibentuk Satgas agar dapat melakukan pengawasan untuk Dana BOS. Dana BOS ini memang disalurkan dari pemerintah pusat,โkata Olly.
Sementara, Kadis Pendidikan Sulut Grace Punuh mengakui bahwa dana BOS itu dari pemerintah pusat langsung ke rekening sekolah.(mon)

redaksikomentaren@gmail.com