Minahasa, Komentaren.net —
Berikan pelayanan prima bagi Narapidana, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Tondano Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut) melakukan pemantauan terhadap pemenuhan hak Narapidana (Pelanggaran Hukum) dari segi administratif, baik pada catatan manual maupun pada aplikasi SDP.
Kasi Pembinaan Narapidana/Anak didik dan kegiatan kerja I Made Budana menjelaskan, pemberian program asimilasi bagi narapidana dalam upaya merekonstruksi
hubungan antara Narapidana dan masyarakat umum yang ada di lembaga pemasyarkatan sudah berjalan dengan adanya pemberian asimilasi kerja sosial dan asimilasi rumah. Hal itu dilakukan dalam upaya pemenuhan prinsip pemasyarakatan yang menyatakan bahwa, selama kehilangan kemerdekaan bergerak, para Narapidana harus dikenalkan dengan masyarakat dan tidak boleh diasingkan.
Untuk mewudujudkan hal itu, lanjut dia, tentunya harus adanya dukungan masyarakat dalam pelaksaan program pembinaan.
“Maka dari itu peran pembinaan yang berbasis masyarakat ini perlu dilakukan agar nantinya jika narapidana itu kembali di tengah masyarakat mereka dapat menyesuaikan diri, di tengah masyarakat,” kata Kasi Pembinaan, I Made Budana.
Kalapas Tondano Yulius Paath menambahkan, faktor yang harus diperhatikan untuk pemulihan hubungan antara narapidana dan masyarakat yaitu dengan memberikan rasa percaya bahwa narapidana tersebut telah mengalami perubahan perilaku selama berada di lembaga pemasyarkatan dan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.
Selain itu, tambahnya, untuk merubah pola pikir dari masyarakat itu sendiri kepada narapidana dari pola pikir negatif ke arah yang positif.
Selain itu, tambahnya, dukungan dari pihak bapas yang memberikan program pembinaan lanjutan bagi Narapidana selama berada di tengah masyarakat itu sangatlah penting.
“Karena hal itu bertujuan untuk melakukan bimbingan terhadap narapidana yang baru kembali ke tengah masyarakat agar nantinya dapat bersosialisasi dan menjalankan kehidupannya yang baik di tengah masyarakat,” ia menambahkan.(nes)

redaksikomentaren@gmail.com