KOMENTAREN.NET – Setelah diberikan kesempatan, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe menegaskan, sejumlah atribut partai dan APK yang dipasang di fasilitas umum maupun pemerintah, agar ditertibkan oleh kader partai sendiri. Namun sampai Kamis (8/10/2020) masih ada sejumlah atribut partai yang masih terpasang.
Ketua Bawaslu Sangihe Junaidi Bawenti ketika di wawancarai mengatakan, pihaknya akan melakukan penertiban sesuai dengan bunyi surat himbauan yang dikirim lalu.
โKami bersama dengan Pol PP akan melakukan penertiban mulai besok (9/10/2020) dari pukul 06.00 wita sampai selesai di fasilitas umum dan pemerintah terhadap atribut partai yang belum ditertibkan oleh partai,โ tegas Bawenti
Dirinya juga tegaskan, jangan salahkan pihak Bawaslu, sebab sudah ada surat himbauan kepada Partai maupun tim kampanye untuk penertiban tersebut,
โIntinya kami sudah menghimbau kepada Partai Politik maupun tim Kampanye Paslon,โ tandasnya.(gustaf

redaksikomentaren@gmail.com