oleh

Bawaslu Sangihe Segera Tindaki APK di Fasilitas Umum

KOMENTAREN.NET – Setelah diberikan kesempatan, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe menegaskan, sejumlah atribut partai dan APK yang dipasang di fasilitas umum maupun pemerintah, agar ditertibkan oleh kader partai sendiri. Namun sampai Kamis (8/10/2020) masih ada sejumlah atribut partai yang masih terpasang.

Ketua Bawaslu Sangihe Junaidi Bawenti ketika di wawancarai mengatakan, pihaknya akan melakukan penertiban sesuai dengan bunyi surat himbauan yang dikirim lalu.

โ€Kami bersama dengan Pol PP akan melakukan penertiban mulai besok (9/10/2020) dari pukul 06.00 wita  sampai selesai di fasilitas umum dan pemerintah terhadap atribut partai yang belum ditertibkan oleh partai,โ€ tegas Bawenti
Dirinya juga tegaskan, jangan salahkan pihak Bawaslu, sebab sudah ada surat himbauan kepada Partai maupun tim kampanye untuk penertiban tersebut,
โ€Intinya kami sudah menghimbau kepada Partai Politik maupun tim Kampanye Paslon,โ€ tandasnya.(gustaf