KOMENTAREN.NET, RATAHAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) siap menugaskan 352 petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di 135 Desa dan 9 Kelurahan di Mitra. Hal ini ditandai dengan dilantiknya para Pengawas TPS melalui Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam), Senin (25/03) Kemarin.
Agenda pelantikan ini sendiri digelar dimasing masing kecamatan secara serentak sejak pagi hingga sore harinya.
Komisioner Bawaslu Divisi SDM dan Hubungan Antar Lembaga, Dolly Van Gobel menuturkan, 352 Petugas pengawas TPS ini akan bertugas pada hari pencoblosan nanti. Dimana sebagaimana tupoksi yang diatur dalam Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, adalah mengawal setiap proses yang terjadi pada TPS.
“Jadi terhitung sejak dilantik hari ini (Kemarin), mereka sudah menjadi bagian dari lembaga Bawaslu. Tugas dan pengawasan di TPS akan dibebankan kepada mereka,” sebut Gobel yang secara maraton menghadiri proses pelantikan disejumlah kecamatan kemarin.
Lanjut dikatakan Gobel, agenda pelantikan ini dilakukan langsung oleh Panwaslucam dengan ditetapkan lewat SK ketua Panwaslu kecamatan. Sebab sebagaimana juga dari awal proses perekrutannya dilakukan oleh Panwaslucam dibawah pengawasan Bawaslu Kabupaten. Dan para Pengawas TPS ini sedianya akan dibekali sejumlah hal teknis terkait mekanisme pengawasan di TPS.
“Akan ada Bimtek khusus bagi mereka (Pengawas TPS red). Soal waktunya nanti kita lihat. Sebab menjadi keharusan mereka paham setiap aturan pengawasan di TPS pada hari H nanti,” ungkapnya.
Sementara dari pantauan kemarin, Kecamatan Ratahan Timur adalah kecamatan yang melakukan agenda pelantikan dengan jumlah pengawas TPS 21 petugas. “Jadi Masing-masing TPS akan ada satu petugas. Dalam pelantikan ini diikuti oleh seluruh petugas TPS yang sudah ditetapkan lewat hasil seleksi,” ujar Ketua Divisi SDM Panwaslucam Ratahan Timur Hesty Sengkey. (dax)

redaksikomentaren@gmail.com