oleh

Bawaslu Minsel Warning Paslon Tidak Melakukan Hal Ini Saat Kampanye

KOMENTAREN.NET – Pasangan Calon (Paslon) Top Eksekutif di Pilkada Minsel 2020 diwarning agar tidak melakukan kampanye hitam yang menyerang paslon lainnya. Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Eva Keintjem.

Dia juga meminta hal lainnya yang perlu dihindari yakni mempersoalkan dasar negara dan pembukaan UUD 1945, menghina seseorang, agama, suku, ras dan golongan.

“Serta juga dalam kampanye calon atau partai politik dilarang menghasut, memfitnah, mengadu-domba partai politik, perseorangan dan/atau kelompok masyarakat menggunakan kekerasan. Ancaman kekerasan, atau menganjurkan penggunaan kekerasan kepada perseorangan, kelompok dan atau partai politik,” kata dia Sabtu (24/10/2020).

Keintjem juga mengatakan dalam kegiatan-kegiatan kampanye, untuk tidak mengganggu keamanan, ketentraman dan ketertiban umum. “Masyarakat harus mengetahui bahwa selama dalam tahapan kampanye, dilarang merusak atau menghilangkan alat peraga kampanye. Menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah daerah, serta menggunakan tempat ibadah atau pendidikan untuk kegiatan kampanye,” ujarnya seraya menegaskan, Bawaslu Minsel akan konsisten melaksanakan tugasnya dalam tahapan Pilkada, potensi dan kerawanan pelanggaran pemilu. (vil)