KOMENTAREN.NET – Kinerja dan netralitas Bawaslu Minsel tidak diragukan dalam upaya penindakan dalam hal pelanggaran. Dan Bawaslu Minahasa Selatan tidak pandang bulu dalam melakukan pengawasan pemilihan kepala daerah, Rabu (30/09/2020).
Pasalnya selain merekomendasikan 11 pejabat eselon 2 dan 3 jajaran Pemkab Minsel untuk dilaporkan ke KASN, lembaga ini juga berencana memanggil klarifikasi Pjs Bupati Minsel Meki Onibala terkait laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN.
Kordiv Hukum Bawaslu Minsel Franny Sengkey yang dikonfirmasi mengakui laporan terhadap Meki Onibala. “Bawaslu sedang melakukan upaya penanganan pelanggaran,” kata Franny Sengkey.
Tetapi Sengkey tak mau banyak komentar soal pelanggaran, sebab untuk mengatakan sebuah pelanggaran itu nanti melewati proses pemanggilan klarifikasi dan kajian hukum.
Dan status kesimpulannya tetap masih bersifat dugaan pelanggaran. Sengkey mengaku bahwa Bawaslu sebatas meneruskan laporan atau temuan dugaan pelanggaran pada Komisi ASN sebab lembaga KASN inilah yang punya kompetensi dalam menjustivikasi pelanggaran netralitas ASN.
“Kami hanya meneruskan temuan atau laporan yang masuk dan memberikan rekomendasi pada KASN,” tukas Sengkey. (mon)

redaksikomentaren@gmail.com