Komentaren.net (15/01/2021) – Setiap Pengawas Kecamatan di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) diminta agar segera memasukan laporan akhir dalam Pemilihan pada 9 Desember 2020. Diharapkan agar setiap Pimpinan Pengawas Kecamatan segera memasukan laporan akhir di tahun 2021 ini.
Hal ini disampaikan Anggota Bawaslu Minsel, Alfred TF Sengkey (Franny Sengkey). Pasalnya menurut dia, laporan akhir tersebut akan menjadi laporan pihaknya ke Bawaslu Provinsi serta Pusat, dimana pelaksanaan pengawasan di Minsel sudah selesai.
โIni sudah menjadi tanggungjawab dari Pengawas Kecamatan, karena adapun beberapa administrasi yang harus dilengkapi agar semuanya bisa dilaporkan sesuai dengan anggaran yang ada,โ tandas Sengkey, baru-baru ini.
Kewajiban ini juga, katanya, menjadi tanggungjawab kita bersama, karena sesuai dengan peraturan yang ada, bahwa selesai melaksanakan pilkada agar semua Bawaslu memberikan laporan akhir, walaupun tahapan pilkada tinggal menunggu penetapan Calon Bupati dan wakil Bupati terpilih yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. (sbr/*)

redaksikomentaren@gmail.com