KOMENTAREN.NET- Ketua Bapemperda DPRD Sulut, Careig Naichel Runtu (CNR) mengingatkan sejumlah Ranperda usulan eksekutif yang belum dimasukkan ke DPRD.
Hal ini ditanyakan CNR saat rapat Paripurna yang dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Stevem Kandouw, Rabu (14/09).
“Kami pertanyakan ada beberapa Ranperda usulan eksekutif yang hingga sekarang belum dimasukkan ke DPRD,”tanya CNR.
Terkait hal ini, kepala Biro hukum setdaprov, Flora Krisen mengatakan bahwa sejumlah Ranperda masih dalam tahap harmonisasi di kementrian hukum dan ham.
“Iya, aturannya seperti itu. Jadi ada empat Ranperda yang sementara harmonisasi yakni, ranperda tentang Jamkrida, Ranperda soal lingkungan dan Ranperda soal rencana umum energi daerah. Setelah selesai akan langsung di sampaikan ke DPRD melalui rapat paripurna. Sedangkan untuk ranperda pendidikan masih ada di biro hukum,”ujar Krisen.
Dirinya menambahkan, dari 7 ranperda usulan eksekutif, Ranperda pariwisata, ranperda pengelolaan keuangan dan ranperda sampah sudah dalam tahap fasilitasi di kemendagri,”sambungnya.
Diketahui, ada 12 Ranperda yang masuk dalam Propemperda 2022. 7 usulan eksekutif dan 5 usulan DPRD yakni, Ranperda pohon yang sementara pembahasan, Ranperda jaminan sosial ketenagakerjaan yang sudah disampaikan dalam paripurna Rabu (14/09), sedangkan tiga Ranperda usulan dewan lainnya belum ada kejelasan yakni, Ranperda captikus, Ranperda peternakan hewan, dan Ranperda perlindungan bagi penambang.(mon)

redaksikomentaren@gmail.com