oleh

Bapemperda DPRD Sulut Tuntaskan Draft Ranperda Disabilitas

KOMENTAREN.NET- Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut, Melky Jakhin Pangemanan (MJP) menyatakan pihaknya sudah menuntaskan Draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Disabilitas.

“Kami kerja ekstra. FGD beberapa kali dilaksanakan, sudah meminta tanggapan dan kajian dari berbagai sumber baik, tim ahli, SKPD terkait maupun organisasi penyandang disabilitas sendiri,”ungkap MJP, Selasa (23/03).

Lanjut dikatakan Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu, Ranperda Disabilitas adalah usulan inisiatif DPRD.

Menurutnya saat ini tinggal menunggu agenda untuk penyampaian dalam rapat paripurna.

“Jadi segera akan masuk tahap 1, yakni penyampaian dalam rapat paripurna kemudian  dibahas bersama SKPD. Kemudian akan dibentuk pansus ataupun komisi terkait. Kami komitmen tidak akan lama untuk ditetapkan. Ini adalah salah satu Ranperda inisiatif dewan,”pungkas personel Komisi IV DPRD Sulut itu.

Seperti diketahui, hingga saat ini Pekerjaan Rumah (PR) terbesan dari lembaga DPRD Sulut adalah fungsi legislasi. Belum satupun Perda Inisiatif Dewan yang ditetapkan sejak anggota DPRD periode 2019-2024 di lantik.(mon)