DANA Desa (Dandes) sebesar Rp22 Triliun bakal dialihkan untuk menunjang program bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat terkait pandemi Covid-19. Hal itu disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.
Dana desa ini merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2020 untuk Kemendes PDTT sebesar Rp72 triliun. Abdul menyatakan, dana desa dialihkan untuk BLT bagi 12,3 juta kepala keluarga (KK). “Dari simulasi yang kita buat itu, dari total dana desa senilai Rp72 triliun, akan terpakai Rp22,4 triliun untuk 12.287.646 KK miskin di Indonesia,” ujarnya katanya dalam video conference, Selasa (14/04/2020).
Menurut Abdul, masyarakat yang berhak mendapatkan BLT tersebut adalah kelompok miskin, kelompok yang kehilangan pendapatan akibat Covid-19, yang belum mendapatkan program keluarga harapan (PKH), belum mendapatkan bantuan pangan non tunai (BPNT), dan belum mendapatkan Kartu Pra Kerja. “Jadi semangat dari BLT dana desa adalah jangan sampai ada warga masyarakat yang terdampak covid-19 secara ekonomi tidak tersentuh oleh kebijakan pemerintah, baik di pusat maupun di daerah,” katanya.
Besaran dana yang akan diterima untuk setiap keluarga setiap bulannya selama tiga bulan ke depan adalah Rp600.000. Rinciannya, dana desa di bawah Rp800 juta maksimal akan mengalokasikan 20% untuk BLT. Sementara, desa penerima dana desa Rp800 juta-Rp1,2 miliar mengalokasikan 30% dana desa untuk BLT. Sedangkan, yang menerima alokasi Rp1,2 miliar ke atas mengalokasikan 35% dananya untuk BLT. Hal ini dukung Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 6 Tahun 2020 sebagai revisi Permedes 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa. (aln/cvd)

redaksikomentaren@gmail.com