KOMENTAREN.NET, Kotamobagu – Bangunan Taman Kanak-kanak (TK) Al-Qur’an yang dikelola Yayasan Masjid Agung Baitul Makmur (MABM) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu akah segera dikosongkan.
Aktivitas belajar mengajar TK yang berada tepat di depan Kantor Walikota tersebut pada Tahun ajaran baru 2019-2020, akan berlangsung di Eks TK Pertiwi Kompleks SMA Negeri 3 Kotamobagu.
Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Sugiarto Yunus, menuturkan bahwa pihak mereka sudah menyurati agar bangunan tersebut segera dikosongkan.
“TK Al-Qur’an kita pinjamkan lagi bangunan eks TK Pertiwi depan SMA Negeri 3. TK Pertiwi sudah tutup karena sudah tidak ada siswa lagi. Ibu Kepala Dinas Pendidikan mengarahkan supaya TK Alquran pindah disitu,” ujar Ato’ (sapaan akrab) saat ditemui sejumlah wartawan.
Pengosongan bangunan yang saat ini sedang digunakan oleh TK Al-Qur’an lanjut Ato, karena bangunan tersebut akan dimanfaatkan oleh Pemkot Kotamobagu.
“Dikosongkan karena akan di renovasi. Kalau soal dimanfaatkan untuk apa, itu saya belum tahu pasti. Yang jelas bangunan itu akan direnovasi,” tuturnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Sande Dodo mengungkapkan, bangunan yang berada di Jalan Ahmad Yani tersebut rencananya direnovasi untuk dijadikan Rumah Dinas (Rudis) Ketua DPRD Kotamobagu.
“Sudah sewajarnya Ketua DPRD tinggal di rumah dinas. Nantinya akan satu kompleks walikota, wakil walikota, dan Ketua DPRD.” Jelas Sande.(nox)

redaksikomentaren@gmail.com