GUBERNUR Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (ODSK) bersama Sekdaprov Edwin Silangen dan sejumlah pejabat terkait, mengikuti rapat video conference (vidcon) interaktif bersama Ketua Komisi Pemberantasan (KPK) Firli Bahuri, Rabu (24/06/2020). Vidcon ini juga diikuti gubernur se-Indonesia yang digelar secara online.
Dalam pemaparannya, Ketua KPK menekankan terkait sinergitas yang harus diperkuat serta perlunya meningkatkan efektivitas dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
โKami sangat memahami bagaimana tantangan yang dihadapi para gubernur dalam penanganan pandemi Covid-19, terutama dengan kondisi terjadi penurunan belanja barang, belanja modal, dan transfer keuangan daerah. Sementara, gubernur harus memenuhi janji-janji sebagaimana visi dan misi yang pernah disampaikan saat kampanye,โ beber Firli Bahuri.
Menurutnya, saat ini program dan fokus kegiatan bertujuan untuk kesehatan dan keselamatan masyarakat di tengah pandemi. โKeselamatan warga adalah yang utama,โ tukas Firli menambahkan, agar kepala daerah bisa bersinergi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah dengan menciptakan inovasi dan langkah-langkah penanganan COVID-19 yang berpegang pada prinsip-prinsip akuntabilitas.
Firli mengatakan KPK telah melakukan sejumlah langkah pencegahan korupsi seperti dalam pengadaan barang dan jasa dengan menerbitkan surat edaran sebagai rambu-rambu. โUntuk mencegah potensi korupsi, kami juga melakukan kajian sistem, evaluasi, dan memberikan rekomendasi untuk menghindari potensi terjadinya korupsi. Yang terakhir kami telah melakukan kajian terhadap program Kartu Prakerja,โ tuturnya.
Dia mengungkapkan, saat ini ada 1.152 orang yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi. Dari kategori profesi, katanya, pihak swasta adalah yang teratas yakni 297 orang. Disusul anggota legislatif sebanyak 257 orang dan pejabat eselon I, II, III, dan IV sebanyak 225 orang.
Kategori kepala daerah ada 21 orang gubernur dan 119 bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota yang terjerat kasus korupsi dalam kurun waktu tersebut. Dia pun meminta agar jangan bertambah lagi. โMohon maaf pak, kami tidak bangga menangkap gubernur dan bupati, itu sedih kita Pak,” tukas Firli yang juga berpesan agar jangan ada lagi istilah uang โketok paluโ dalam rangka pengesahan APBD. (hms/rm)

redaksikomentaren@gmail.com