Komentaren.net-.“Korupsi sesajen,” menjadi jawaban pertama Doni Wijaya, seorang jurnalis warga ketika mendapat pertanyaan tentang berita yang terakhir dia baca hari itu. Narasumber yang bertanya adalah Luh De Suriyani, editor Balebengong.
Luh De merespons dengan mengamini bahwa isu tentang korupsi sesajen memang menjadi perhatian publik di Bali.
Percapakan tersebut terjadi dalam sebuah Kelas Pelatihan Jurnalistik yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK menerima 87 orang pendaftar yang berminat untuk mengikuti kelas ini. Setelah mengikuti proses seleksi, ada 24 orang yang berhak mengikuti kelas yang berlangsung selama 22-23 April 2021 di Omah Apik, Desa Pejeng, Gianyar.
“Karena masih menjadi salah satu isu yang dianggap milik elitis, masih sedikit penulis yang tertarik untuk menulis tentang isu korupsi,” kata Luh De yang saat ini juga menjadi pengurus Aliansi Jurnalis Independen Indonesia.
Padahal, kata dia, korupsi wajib hukumnya menjadi pengetahuan bagi para penulis. Apalagi saat ini isu korupsi tak melulu tentang kerugian keuangan negara.
Luh De mengatakan publik harus sadar bahwa kita semua adalah korban korupsi dan harus geram ketika ada perkara korupsi.
Hari pertama pelatihan diisii dengan materi jurnalistik dasar dan sensitivitas dalam melihat nilai berita.
Selain Luh De, narasumber lainnya adalah Rofiqi Hasan, seorang jurnalis Kumparan. Setelah menerima materi, para peserta diberi tugas untuk menulis berita langsung, opini, dan menyusun perencanaan peliputan.
Kelas pelatihan hari kedua diisi oleh Sandrina Malakiano seorang jurnalis senior dan Nandhang Astika, Ketua AJI Denpasar.
Sandrina menyajikan materi tentang menjadi jurnalis televisi yang berkualitas. Mulai dari jenis wawancara, teknik wawancara, hingga teknik menghadapi narasumber dalam peliputan jurnalistik televisi.
“Jurnalis televisi harus memiliki sensitivitas dalam meliput, jangan sampai terjadi ketika ada liputan musibah, yang ditanya adalah perasaan korban,” kata Sandrina.
Sandrina juga mengatakan integritas sangat penting untuk kerja jurnalistik. Tanpa integritas, karya jurnalistik yang dihasilkan tidak akan berkualitas.
Selanjutnya, para peserta menerima materi tentang teknis pengambilan video jurnalistik. Nandhang menjelaskan tentang teknik pengambilan gambar dalam video jurnalistik.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, kelas pelatihan jurnalistik di Bali ini merupakan pra-even dari program Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi 2021.
Tahun ini, KPK akan kembali menggelar AJLK2021, yakni sebuah program beasiswa jurnalistik yang ditujukan untuk jurnalis profesional, jurnalis warga, pers mahasiswa, dan publik secara umum.
“Program ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan para peserta dalam memahami isu pemberantasan korupsi, bukan hanyaa penindakan, tapi juga upaya pencegahan dan pendidikan yang dilakukan KPK,” kata Yuyuk.
(*/tim kn)

redaksikomentaren@gmail.com