MANADO – Memasuki awal Tahun 2021, DPRD Kota Manado langsung tancap gas. Teranyar, Pansus Ranperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), menggelar pembahasan di ruang paripurna, Kamis (07/01/21).

Rapat dipimpin Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Frederik Tangkau. Pembahasan tersebut katanya masih secara umum dengan agenda meminta pandangan dan masukan dari para personil pansus.

Dikatakan, pembahasan akan dilakukan secara maraton dengan mengundang pihak terkait ranperda, seperti halnya Dinas Perhubungan, Pol PP dan lainnya. “Kami masih harus mempelajari draft dari Ranperda ini,” ucapnya.

Tangkau berharap Ranperda penyelanggaraan LLAJ ini dapat segera ditetapkan pada Januari 2021 ini. “Setidaknya sesudah Covid-19, Ranperda ini sudah selesai dan dapat dijalankan,” katanya.


Rapat tersebut dihadiri Tim Pansus Ranperda LLAJ diantaranya Abdul Wahid Ibrahim (Wakil Ketua), Benny Parasan, Robert Tambuwun, Ronny Makawata, Royke Anter dan Jajaran Pemkot yakin Hanny Waworuntu (Kasat Pol PP), Michael Tandirerung (Kadis Perhubungan), Donald Wilar (Kabid DLLAJ) dan Bart Assa (Asisten III), serta Yanti Putri (Kabag Hukum). (advertorial)

redaksikomentaren@gmail.com