oleh

Akibat Miras, Pengangguran Tikam Leher Mahasiswa

KOMENTAREN.NET – Tak butuh waktu lama, Tim Resmob Polsek Tikala berhasil meringkus pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam), terhadap Defrant Bryan Sede (19) warga Kelurahan Malendeng Lingkungan III Kecamatan Paal Dua. Pelaku yakni RG alias Ridlan (20) warga yang sama dengan korban. Lelaki pengangguran ini diringkus disalah satu rumah keluarganya yang berada di Kelurahan Malendeng Lingkungan I Kecamatan Paal Dua. Kamis (11/2) sekitar 06.30 Wita.

Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban yang diketahui seorang mahasiswa ini pergi ke acara ulang tahun temannya yang berada di Kelurahan Malendeng Lingkungan I, dalam keadaan sudah mengkonsumsi miras sekitar 02.00 Wita. Sesampainya di acara tersebut, ternyata pelaku sedang pesta miras bersama teman temannya.

Nah,,, tiba tiba keduanya terlibat selisih paham hingga mengakibatkan terjadi perkelahian antara korban dan pelaku. Kemudian pelaku mencabut sajam jenis besi putih dan menikam leher sebelah kanan korban. Sontak darah segar langsung keluar dari leher korban. Melihat korban sudah bersimbah darah, pelaku pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara warga sekitar yang melihat kejadian tersebut melarikan korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Tim Resmob Polsek Tikala dibawah pimpinan Ipda Iyudi Hartanto, yang menerima laporan tentang kejadian tersebut, langsung bergerak kelokasi kejadian dan mencari keberadaan pelaku. Alhasil tak butuh waktu lama, pelaku dapat diringkus disalah satu rumah keluarganya yang tak jauh dari lokasi kejadian. Selanjutnya bersama barang bukti digiring ke Mapolsek Tikala untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolsek Tikala AKP Taufik Arifin SIK ketika dikonfirmasi mengatakan antara korban dan pelaku pernah terjadi selisih paham sebelumnya. Dimana, korban pernah menganiaya pelaku. “Saat ini pelaku sudah dijebloskan kedalam sel dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (All)